muslimx.id — Salah satu tanda paling jelas dari demokrasi tanpa rakyat adalah ketakutan negara terhadap kritik. Ketika kritik dipersepsikan sebagai ancaman, bukan sebagai koreksi, demokrasi berubah menjadi sistem defensif yang sibuk melindungi kekuasaan, bukan melayani rakyat.
Dalam ruang publik hari ini, kritik sering diminta “lebih sopan”, “tidak provokatif”, atau “demi stabilitas”. Namun di balik imbauan itu, kerap tersembunyi satu pesan: diamlah. Demokrasi tetap diklaim berjalan, tetapi suara rakyat dibatasi oleh rasa takut.
Kritik: Nafas Demokrasi yang Tercekik
Demokrasi tanpa kritik adalah kontradiksi. Kritik adalah mekanisme alami untuk menjaga kekuasaan tetap sehat. Ketakutan negara tanpa kritik, kekuasaan kehilangan cermin, lalu mudah tergelincir menjadi otoriter secara halus.
Islam menempatkan penyampaian kebenaran sebagai kewajiban moral. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 42)
Ayat ini menegaskan bahwa diam terhadap penyimpangan bukan sikap aman, melakukan pengkhianatan terhadap amanah kebenaran. Ketika negara menekan kritik, ia sedang mendorong warganya untuk berbuat dosa sosial: membiarkan ketidakadilan berlangsung.
Negara yang Alergi Kritik
Negara yang percaya diri tidak takut pada kritik. Justru negara yang rapuh secara etika akan mudah tersinggung oleh suara berbeda. Kritik dipersempit maknanya, lalu dilabeli sebagai ujaran kebencian, provokasi, atau ancaman keamanan.
Dalam konteks ini, demokrasi tanpa rakyat bekerja melalui pembingkaian rakyat boleh bicara, tetapi hanya sejauh tidak mengganggu kenyamanan kekuasaan.
Partai X: Kritik Adalah Alarm Moral Negara
Prayogi R. Saputra, Direktur X-Institute, menilai bahwa ketakutan negara terhadap kritik menandakan demokrasi yang kehilangan orientasi etik.
“Negara yang takut dikritik biasanya sedang menyembunyikan sesuatu. Kritik adalah alarm moral, bukan gangguan keamanan,” tegas Prayogi.
Menurutnya, demokrasi tidak runtuh karena kritik, tetapi karena ketidakmampuan kekuasaan menerima koreksi. Ketika kritik dibungkam, kesalahan tidak berhenti ia justru menumpuk tanpa perbaikan.
“Demokrasi tanpa rakyat lahir ketika negara lebih sibuk menjaga citra daripada memperbaiki kebijakan,” lanjutnya.
Prayogi juga menekankan bahwa dalam perspektif Islam, kritik beradab adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Negara yang menutup ruang kritik sejatinya sedang memutus salah satu mekanisme utama perawatan moral publik.
Amar Ma’ruf dan Keberanian Bersikap
Dalam tradisi Islam, menyampaikan kebenaran di hadapan kekuasaan adalah bentuk keberanian iman. Rasulullah ﷺ menyebutnya sebagai jihad yang paling utama. Ini menunjukkan bahwa kritik bukan pembangkangan, melainkan tanggung jawab sosial.
Ketika demokrasi justru mengkriminalisasi atau menstigmatisasi kritik seolah menjadikan ketakukan negara terhadap kritik, rakyat didorong untuk apatis. Demokrasi tampak stabil, tetapi stabilitas itu dibangun di atas ketakutan, bukan kesadaran.
Penutup: Demokrasi yang Dewasa Tidak Takut Dikoreksi
Pertanyaan besar yang harus dijawab bangsa ini bukan soal apakah kritik mengganggu demokrasi, tetapi apakah demokrasi masih memberi ruang bagi kebenaran.
Demokrasi hanya akan matang jika kekuasaan bersedia dikoreksi. Tanpa kritik, demokrasi tanpa rakyat akan terus menjauhkan negara dari suara nurani publik.
Islam mengajarkan bahwa kekuasaan yang baik adalah kekuasaan yang mau diingatkan. Ketika kritik kembali diperlakukan sebagai bagian dari cinta kepada negara, demokrasi tidak lagi defensif, tetapi tumbuh sebagai sistem yang adil, terbuka, dan bermartabat.