muslimx.id– Keberagaman dalam perspektif Islam bukanlah penyimpangan sejarah, melainkan bagian dari desain Ilahi. Perbedaan suku, bangsa, budaya, bahkan keyakinan sosial merupakan sunnatullah hukum ciptaan Allah yang tidak bisa dihapus oleh kehendak manusia. Karena itu, memandang keberagaman sebagai ancaman justru bertentangan dengan cara pandang Al-Qur’an terhadap realitas kehidupan.
Dalam konteks kebangsaan, keberagaman bukan sekadar fakta sosiologis, tetapi fondasi hidup bersama. Indonesia berdiri di atas kemajemukan. Maka membaca keberagaman dalam perspektif Islam menjadi penting agar persatuan tidak dibangun di atas penyeragaman, tetapi di atas keadilan dan adab.
Al-Qur’an menegaskan:
“Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikanNya satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu…” (QS. Al-Ma’idah: 48)
Ayat ini menjadi dasar kuat bahwa perbedaan adalah bagian dari kehendak Allah, bukan kecelakaan sejarah.
Perbedaan sebagai Kehendak Allah, Bukan Masalah Sosial
Keberagaman dalam perspektif Islam tidak dipandang sebagai gangguan terhadap ketertiban, tetapi sebagai ruang ujian moral. Ujian itu bukan tentang siapa paling dominan, tetapi siapa paling adil, paling bijak, dan paling beradab dalam menyikapi perbedaan.
Masalah muncul bukan karena adanya perbedaan, melainkan karena hilangnya etika dalam mengelolanya. Ketika perbedaan dihadapi dengan prasangka, fanatisme sempit, dan kebencian, konflik menjadi tak terhindarkan. Namun ketika perbedaan dikelola dengan ilmu dan adab, ia berubah menjadi kekuatan sosial.
Islam tidak memerintahkan penghapusan perbedaan, tetapi pengelolaan perbedaan. Bahkan dalam internal umat Islam sendiri terdapat ragam mazhab, pendapat fiqh, dan pendekatan pemikiran. Itu semua diterima sebagai khazanah, bukan ancaman.
Tauhid Tidak Menuntut Penyeragaman Sosial
Sebagian orang keliru memahami tauhid seolah menuntut keseragaman total dalam ruang sosial dan budaya. Padahal tauhid adalah kesatuan dalam penghambaan kepada Allah, bukan keseragaman ekspresi sosial manusia.
Keberagaman dalam perspektif Islam justru menunjukkan keluasan ciptaan Allah. Al-Qur’an menyatakan:
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Tujuannya jelas: lita’arafu agar saling mengenal, bukan saling meniadakan. Pengenalan melahirkan dialog. Dialog melahirkan pengertian. Pengertian melahirkan keadilan.
Dalam kerangka ini, persatuan bangsa tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan sejalan dengan misi Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Negara Majemuk Butuh Etika Qur’ani
Dalam negara yang majemuk, keberagaman dalam perspektif Islam menuntut etika publik yang kuat: adil kepada semua, tidak zalim kepada siapapun, dan tidak mencabut hak sipil karena perbedaan identitas.
Rasulullah ﷺ membangun masyarakat Madinah yang plural terdiri dari Muslim, Yahudi, dan berbagai kabilah dengan Piagam Madinah sebagai kontrak sosial. Ini menunjukkan bahwa hidup bersama lintas iman bukan konsep asing dalam tradisi Islam.
Keberagaman tidak membatalkan identitas iman, tetapi menguji kualitas akhlak.
Partai X: Keberagaman Harus Dijaga dengan Keadilan
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menilai bahwa kegagalan banyak negara majemuk bukan karena perbedaannya terlalu besar, tetapi karena keadilannya terlalu kecil. Menurutnya, keberagaman hanya bisa bertahan jika ditopang oleh keadilan yang konsisten.
“Dalam perspektif Islam, perbedaan itu fakta ciptaan Allah. Yang menjadi masalah bukan perbedaannya, tapi apakah negara dan masyarakat memperlakukan semua secara adil,” ujarnya.
Rinto menekankan bahwa keberagaman dalam perspektif Islam tidak boleh direduksi menjadi slogan toleransi kosong. Ia harus diterjemahkan ke dalam kebijakan, perlindungan hak, dan budaya dialog.
“Persatuan tidak dibangun dengan memaksa semua orang sama, tetapi dengan memastikan semua orang diperlakukan adil,” tegasnya.
Penutup: Mengelola Perbedaan sebagai Ibadah Sosial
Keberagaman dalam perspektif Islam adalah ladang ibadah sosial. Cara kita bersikap kepada yang berbeda menunjukkan kualitas iman dan kedewasaan peradaban. Menghormati hak orang lain, berlaku adil lintas identitas, dan menjaga dialog adalah bagian dari akhlak Qur’ani.
Persatuan bangsa tidak lahir dari penghapusan perbedaan, tetapi dari pengelolaan perbedaan dengan adab dan keadilan. Di situlah keberagaman tidak lagi ditakuti, tetapi disyukuri sebagai tanda kebesaran Allah dan sebagai ruang manusia untuk tumbuh dalam kebijaksanaan.