Keberagaman dalam Perspektif Islam: Bhinneka Tunggal Ika dan Nilai Qur’ani

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.idKeberagaman dalam perspektif Islam tidak hanya diakui sebagai fakta sosial, tetapi dijelaskan sebagai bagian dari kehendak Allah dalam membentuk kehidupan manusia. Karena itu, prinsip kebangsaan seperti Bhinneka Tunggal Ika berbeda-beda tetapi tetap satu memiliki titik temu yang kuat dengan nilai-nilai Qur’ani tentang perbedaan, persatuan, dan keadilan.

Sering kali persatuan dipahami sebagai keseragaman. Padahal Islam tidak pernah memerintahkan penyeragaman identitas sosial. Yang dituntut adalah kesatuan nilai keadilan, bukan kesamaan latar belakang. Dalam konteks bangsa majemuk seperti Indonesia, keberagaman dalam perspektif Islam justru menjadi fondasi etika hidup bersama.

Bhinneka Tunggal Ika dan Prinsip Qur’ani tentang Perbedaan

Al-Qur’an berulang kali menegaskan bahwa perbedaan adalah bagian dari desain Ilahi. Ia bukan penyimpangan, melainkan ketetapan. Dalam QS Al-Ma’idah ayat 48 ditegaskan bahwa Allah mampu menjadikan manusia satu umat, tetapi tidak melakukannya justru agar manusia diuji dalam merespons perbedaan.

Artinya, pluralitas bukan kesalahan sejarah, tetapi ruang ujian moral.

Semangat Bhinneka Tunggal Ika persatuan dalam perbedaan sejalan dengan pesan Qur’an tentang ta’aruf (saling mengenal) dan ‘adl (keadilan). Persatuan bukan berarti identitas dihapus, tetapi dikelola dalam kerangka keadilan dan tanggung jawab bersama.

Islam tidak menolak keberagaman bangsa. Yang ditolak adalah ketidakadilan dalam memperlakukan perbedaan.

Tauhid sebagai Pondasi Persatuan Nilai

Dalam keberagaman dalam perspektif Islam, tauhid menjadi pondasi kesatuan nilai, bukan keseragaman sosial. Tauhid menyatukan arah moral: keadilan, kejujuran, amanah, dan tanggung jawab. Namun tauhid tidak menghapus realitas keragaman budaya dan komunitas.

Karena itu, seorang Muslim dapat teguh dalam aqidah, tetapi tetap adil dan berbuat baik kepada sesama warga bangsa yang berbeda iman.

Al-Qur’an menyatakan:

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama…” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Ayat ini menjadi dasar penting bahwa keadilan sosial tidak dibatasi oleh kesamaan iman. Inilah jembatan etika antara nilai Qur’ani dan kehidupan kebangsaan yang majemuk.

Persatuan Tanpa Keadilan Hanya Slogan

Banyak konflik di negara majemuk bukan lahir dari perbedaan itu sendiri, tetapi dari ketidakadilan dalam pengelolaannya. Ketika hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, ketika kelompok tertentu diperlakukan istimewa dan yang lain dipinggirkan, maka perbedaan berubah menjadi sumber ketegangan.

Keberagaman dalam perspektif Islam menolak persatuan yang hanya bersifat simbolik. Persatuan harus ditopang oleh keadilan nyata. Tanpa keadilan, slogan persatuan hanya menjadi alat retorika politik.

Islam menempatkan keadilan sebagai perintah utama:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)

Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan adalah pondasi stabilitas sosial bukan keseragaman identitas.

Partai X: Persatuan Butuh Arsitektur Keadilan

Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menilai bahwa titik temu antara nilai Islam dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika terletak pada keadilan sebagai pondasi persatuan. Menurutnya, negara majemuk tidak bisa disatukan hanya dengan simbol dan slogan.

“Keberagaman dalam perspektif Islam itu jelas diakui. Yang menjadi perintah adalah mengelolanya dengan adil. Kalau keadilan lemah, persatuan akan rapuh,” ujarnya.

Rinto menekankan bahwa negara harus menjadi wasit yang adil, bukan pemain yang memihak. Dalam pandangannya, nilai Qur’ani tentang keadilan sosial justru relevan untuk memperkuat persatuan nasional.

“Bhinneka Tunggal Ika akan hidup kalau keadilan hidup. Kalau tidak, ia hanya menjadi semboyan tanpa daya ikat,” tegasnya.

Penutup: Qur’an dan Kebangsaan Bisa Bertemu

Keberagaman dalam perspektif Islam tidak bertentangan dengan prinsip kebangsaan yang majemuk. Justru Al-Qur’an memberi fondasi etik untuk hidup bersama secara adil, beradab, dan saling menghormati.

Bhinneka Tunggal Ika menemukan kedalaman maknanya ketika dibaca bersama nilai Qur’ani: perbedaan sebagai sunnatullah, persatuan sebagai tanggung jawab, dan keadilan sebagai syarat utama kebersamaan.

Di titik ini, iman tidak menjauhkan dari kebangsaan tetapi mematangkannya.

Share This Article