muslimx.id – Musyawarah dalam Islam berdiri sebagai prinsip yang berseberangan langsung dengan keputusan sepihak kekuasaan. Syura menuntut dialog, pertimbangan, dan keterbukaan, sementara keputusan sepihak bertumpu pada kehendak tunggal. Dalam etika pemerintahan, perbedaan ini bukan sekadar gaya memimpin, tetapi perbedaan moral dalam cara mengelola amanah publik.
Islam tidak membangun tata kelola di atas absolutisme manusia. Kekuasaan selalu ditempatkan dalam ruang koreksi. Karena itu, musyawarah dalam Islam menjadi pagar agar keputusan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan yang dibungkus legitimasi jabatan.
Allah SWT memerintahkan langsung prinsip ini:
“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu…” (QS. Ali Imran: 159)
Perintah ini menunjukkan bahwa bahkan kepemimpinan tertinggi sekalipun tidak dibenarkan berjalan tanpa konsultasi.
Keputusan Sepihak: Cepat tapi Rawan Cacat Etika
Keputusan sepihak sering dipuji karena cepat dan tegas. Namun kecepatan tidak selalu identik dengan kebenaran. Tanpa proses pertimbangan kolektif, keputusan mudah terjebak pada bias pribadi, kepentingan sempit, atau keterbatasan informasi.
Musyawarah dalam Islam justru dirancang untuk memperlambat secara sehat memberi ruang uji argumen, dampak, dan risiko. Kelambatan yang penuh pertimbangan lebih selamat daripada kecepatan yang gegabah.
Dalam banyak kasus, keputusan sepihak juga menutup ruang kritik. Ketika kritik dipandang sebagai gangguan, bukan masukan, maka kualitas kebijakan menurun dan risiko kesalahan membesar.
Syura sebagai Mekanisme Koreksi Kekuasaan
Musyawarah dalam Islam bukan hanya forum mencari ide, tetapi mekanisme koreksi kekuasaan. Ia memastikan bahwa pemimpin tidak terjebak dalam ruang gema (echo chamber) yang hanya menguatkan pendapat sendiri.
Tradisi syura pada masa para sahabat memperlihatkan budaya saling mengoreksi secara terbuka. Perbedaan pendapat tidak dianggap pembangkangan, tetapi kontribusi. Ini membentuk kepemimpinan yang rendah hati secara intelektual.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Agama adalah nasihat.” (HR. Muslim)
Nasihat kepada pemimpin adalah bagian dari agama dan musyawarah adalah salah satu saluran utamanya.
Bahaya Kekuasaan Tanpa Musyawarah
Ketika musyawarah ditinggalkan, kekuasaan mudah berubah menjadi personalisasi kekuasaan. Kebijakan diukur dari siapa yang memutuskan, bukan bagaimana prosesnya. Loyalitas lebih dihargai daripada argumentasi.
Model ini berbahaya dalam jangka panjang. Tanpa musyawarah, keputusan kehilangan legitimasi moral. Masyarakat patuh karena struktur, bukan karena percaya. Stabilitas mungkin terlihat, tetapi rapuh.
Musyawarah dalam Islam mencegah hal ini dengan membangun budaya dialog dan pertanggungjawaban bersama.
Partai X: Keputusan Tanpa Musyawarah Miskin Perspektif
Prayogi R. Saputra, Direktur X-Institute, menilai bahwa keputusan sepihak hampir selalu miskin perspektif karena lahir dari sudut pandang terbatas.
“Tidak ada pemimpin yang memiliki seluruh sudut pandang. Keputusan sepihak itu efisien secara waktu, tapi sering mahal secara dampak. Musyawarah memperkaya perspektif sebelum risiko dibayar publik,” ujar Prayogi.
Menurutnya, banyak kebijakan bermasalah bukan karena niat buruk, tetapi karena prosesnya tertutup dan minim dialog. Musyawarah dalam Islam, kata Prayogi, adalah cara sistematis untuk merendahkan ego kekuasaan.
Ia juga menegaskan bahwa syura bukan penghambat kepemimpinan, tetapi penguat kualitas keputusan.
Penutup: Syura Menjaga Amanah dari Arogansi
Musyawarah dalam Islam adalah penjaga amanah dari arogansi kekuasaan. Ia memastikan bahwa keputusan publik tidak lahir dari kehendak tunggal, tetapi dari pertimbangan kolektif yang jujur.
Keputusan sepihak mungkin tampak kuat, tetapi sering lemah fondasi etiknya. Musyawarah mungkin tampak rumit, tetapi kuat legitimasi moralnya.
Di situlah syura menjadi pembeda utama antara kekuasaan yang sekadar memerintah dan kepemimpinan yang benar-benar mengelola amanah.