Negara Ideal dalam Islam Menurut Qur’an: Aman, Sejahtera, dan Diberkahi

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Konsep negara ideal dalam Islam tidak dibangun dari asumsi filosofis semata, tetapi memiliki dasar wahyu. Al-Qur’an memberikan gambaran tentang negeri yang baik, aman, dan diberkahi sebagai hasil dari tata kehidupan yang adil dan masyarakat yang bersyukur. Model ini bukan sekadar spiritual, tetapi juga sosial dan struktural.

Islam memandang negara sebagai ruang aman bagi manusia untuk beribadah, bekerja, dan memakmurkan bumi. Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah negeri dalam perspektif Qur’an tidak hanya pada kekuatan militer atau pertumbuhan ekonomi, tetapi pada tiga unsur utama: keamanan, kesejahteraan, dan keberkahan nilai.

Gambaran ini tercermin dalam doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam:

“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya…” (QS. Al-Baqarah: 126)

Doa ini menunjukkan bahwa keamanan didahulukan, lalu kesejahteraan. Stabilitas adalah fondasi kemakmuran.

Keamanan sebagai Pilar Pertama

Negara ideal dalam Islam menempatkan rasa aman sebagai kebutuhan dasar. Tanpa keamanan, aktivitas ibadah, pendidikan, dan ekonomi tidak dapat berjalan optimal. Keamanan dalam perspektif Qur’an tidak hanya berarti bebas dari perang, tetapi juga bebas dari ketidakadilan dan ketakutan sosial.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barangsiapa di pagi hari merasa aman di tempat tinggalnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia telah dikumpulkan untuknya.” (HR. Tirmidzi)

Hadits ini menunjukkan bahwa rasa aman adalah indikator utama kesejahteraan hidup.

Keamanan juga mencakup kepastian hukum. Jika hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, rasa aman sosial runtuh meskipun aparat banyak dan aturan tebal.

Kesejahteraan dan Distribusi Manfaat

Negara ideal dalam Islam juga ditandai dengan kesejahteraan yang merata. Qur’an menegaskan agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja (QS. Al-Hasyr: 7). Ini adalah prinsip distribusi, bukan sekadar produksi.

Kesejahteraan Qur’ani berbasis kebermanfaatan sosial. Zakat, infak, wakaf, dan larangan riba menunjukkan bahwa sistem ekonomi Islam diarahkan untuk menjaga keseimbangan.

Menurut tafsir Quraish Shihab, kesejahteraan dalam Qur’an selalu dikaitkan dengan tanggung jawab sosial. Kekayaan tidak dipandang netral ia harus memberi dampak.

Negeri bisa kaya PDB, tetapi tidak sejahtera jika ketimpangan ekstrem. Dalam perspektif Islam, itu tanda sistem belum thayyib.

Keberkahan dan Moral Publik

Unsur ketiga adalah keberkahan dimensi yang membedakan konsep negara ideal dalam Islam dari teori negara modern yang murni material. Berkah berarti kebaikan yang berkelanjutan dan membawa ketenteraman.

Allah berfirman:

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…” (QS. Al-A’raf: 96)

Keberkahan berkaitan langsung dengan kualitas moral publik. Ketika kejujuran runtuh, amanah rusak, dan korupsi menjadi budaya keberkahan dicabut meski angka ekonomi naik. Negara ideal tidak hanya makmur tetapi juga bersih.

Partai X: Indikator Negara yang Sehat

Ketua Umum Partai X, Erick Karya, menilai bahwa indikator negara ideal dalam Islam sangat relevan untuk evaluasi tata kelola modern. Menurutnya, Qur’an memberi ukuran yang terukur: aman, adil, dan berdampak sosial.

“Keamanan, kesejahteraan, dan integritas moral itu bukan hanya nilai agama itu juga indikator negara yang sehat. Kalau rakyat takut bicara, ekonomi timpang, dan hukum bisa dibeli, itu jelas jauh dari konsep negara ideal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberkahan negara lahir dari keberanian memperbaiki sistem.

“Negara diberkahi bukan karena klaim religiusnya, tapi karena keadilan yang dirasakan warganya. Itu ukuran paling objektif,” tegas Erick.

Penutup: Ukuran Qur’ani, Tugas Generasi Kini

Negara ideal dalam Islam menurut Qur’an bukan konsep simbolik, tetapi parameter praktis: aman, sejahtera, dan bermoral. Ini bukan hanya tugas pemimpin, tetapi tanggung jawab kolektif masyarakat.

Keamanan dijaga dengan keadilan. Kesejahteraan dibangun dengan distribusi. Keberkahan dirawat dengan integritas. Ketika tiga unsur ini berjalan, negara tidak hanya kuat tetapi juga layak disebut negeri yang baik di sisi Tuhan dan manusia.

Share This Article