muslimx.id — Pembahasan tentang negara ideal dalam Islam tidak dapat dilepaskan dari penjelasan para mufassir terhadap ayat-ayat sosial dalam Al-Qur’an. Salah satu rujukan penting adalah tafsir atas frasa baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (QS. Saba’: 15), yang oleh banyak ulama dipahami sebagai gambaran negeri yang baik, tertata, dan diberkahi.
Dalam tafsir kontemporer, Quraish Shihab menjelaskan bahwa “negeri yang baik” bukan sekadar subur secara geografis, tetapi juga sehat secara sistemik. Ia mencakup kualitas lingkungan, keteraturan sosial, kecukupan kebutuhan hidup, dan stabilitas hubungan antarwarga. Dengan kata lain, negara ideal dalam Islam adalah ekosistem kehidupan yang berfungsi dengan baik.
Al-Qur’an tidak memisahkan antara kualitas moral dan kualitas tata kelola. Negeri yang rusak akhlaknya, cepat atau lambat akan rusak sistemnya.
Allah berfirman:
“Makanlah olehmu dari rezeki Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu adalah) negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.” (QS. Saba’: 15)
Ayat ini menghubungkan tiga hal sekaligus: rezeki, syukur, dan kualitas negeri. Artinya, negara ideal dalam Islam berdiri di atas hubungan timbal balik antara nikmat dan tanggung jawab.
Tafsir Negeri yang Baik: Sistem yang Berfungsi
Dalam penjelasan tafsir, “thayyib” mengandung makna baik, bersih, layak, dan menentramkan. Ini dapat diterapkan pada sistem hukum, birokrasi, ekonomi, hingga budaya publik. Negeri yang thayyib adalah negeri yang membuat kehidupan manusia berjalan dengan martabat.
Quraish Shihab menekankan bahwa kebaikan negeri tampak dari kemudahan hidup yang wajar bukan kemewahan berlebihan, tetapi kecukupan yang merata. Infrastruktur berfungsi, hukum berjalan, dan konflik sosial dapat dikelola.
Negara ideal dalam Islam bukan harus identik dengan satu bentuk pemerintahan tertentu, tetapi harus memenuhi nilai dasar: keadilan, amanah, dan kemaslahatan.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya juga menyinggung bahwa negeri Saba menjadi contoh karena keseimbangan antara alam yang subur dan masyarakat yang produktif. Jadi, faktor manusia sama pentingnya dengan faktor sumber daya.
Syukur sebagai Mekanisme Sosial
Ayat tentang negeri yang baik selalu disertai perintah syukur. Ini menunjukkan bahwa syukur dalam Islam memiliki dimensi sosial. Syukur tidak hanya berupa ucapan, tetapi penggunaan nikmat secara benar.
Syukur sosial berarti: menjaga amanah jabatan, tidak korupsi, tidak merusak fasilitas publik, tidak menipu dalam ekonomi, tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Ketika syukur hilang, nikmat berubah menjadi sebab kehancuran. Kisah Saba berakhir dengan rusaknya bendungan dan tercerainya masyarakat simbol runtuhnya sistem.
Negara ideal dalam Islam bertahan bukan karena kekayaan, tetapi karena tanggung jawab.
Negara Baik dan Kualitas Institusi
Dari sudut pandang tafsir sosial, negeri yang baik menuntut institusi yang baik. Pengadilan adil, administrasi bersih, dan kepemimpinan amanah. Tanpa institusi yang sehat, kebaikan individu tidak cukup menopang negara.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya Allah mencintai jika salah seorang di antara kalian melakukan pekerjaan, ia menyempurnakannya.” (HR. Thabrani)
Hadis ini menjadi dasar etos profesionalisme dalam Islam. Kualitas kerja institusional adalah bagian dari nilai iman sosial.
Negara ideal dalam Islam tidak dibangun dengan semangat saja tetapi dengan kompetensi dan integritas.
Partai X: Tafsir Sosial
Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menilai bahwa tafsir tentang negeri yang baik harus dibaca sebagai kerangka pembangunan, bukan sekadar wacana religius.
“Dalam perspektif tafsir sosial, baldatun thayyibatun itu menggambarkan sistem yang bekerja. Ada keadilan hukum, efektivitas lembaga, dan kepercayaan publik. Itu sangat konkret,” ujarnya.
Menurut Prayogi, kesalahan umum adalah memaknai negara ideal dalam Islam hanya dalam simbol formal, bukan kualitas substantif.
“Qur’an bicara fungsi, bukan label. Negara disebut baik kalau rakyatnya terlindungi, haknya dijaga, dan sistemnya bisa dipercaya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tafsir Qur’ani justru menuntut evaluasi terus-menerus terhadap kualitas tata kelola. Negeri baik bukan status permanen tapi hasil dari perbaikan berkelanjutan.
Penutup: Dari Tafsir ke Tata Kelola
Pemahaman tafsir tentang negeri yang baik memberi arah bahwa negara ideal dalam Islam bersifat operasional sistem berjalan, nilai hidup, dan tanggung jawab dijaga. Ia bukan mitos masa lalu, tetapi target masa depan.
Tafsir tidak berhenti di makna kata tetapi bergerak ke makna kebijakan. Ketika nilai Qur’an diterjemahkan menjadi tata kelola yang adil dan profesional, di situlah konsep negeri yang baik menemukan bentuk nyatanya.