muslimx.id — Salah satu tantangan besar dalam tata kelola negara modern adalah ketika kekuasaan dan kekuatan modal terkonsentrasi pada lingkaran kecil para penguasa. Fenomena inilah yang sering disebut sebagai oligarki di indonesia situasi ketika pengaruh kebijakan publik lebih banyak ditentukan oleh kelompok berkepentingan kuat dibanding kepentingan masyarakat luas.
Dalam kondisi seperti ini, keputusan strategis negara berisiko tidak lagi netral. Kebijakan bisa condong pada pemilik akses, bukan pemilik hak. Dampaknya bukan hanya ketimpangan ekonomi, tetapi juga ketidakadilan struktural.
Islam sejak awal telah memberi peringatan agar kekayaan dan pengaruh tidak berputar hanya di kalangan terbatas.
“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini bukan hanya bicara distribusi ekonomi tetapi juga distribusi akses dan pengaruh. Ketika kuasa dan modal bertemu dalam satu lingkaran sempit, keadilan sosial menjadi rapuh.
Pertemuan Kuasa dan Modal
Dalam praktiknya, oligarki terbentuk ketika: pemilik modal memiliki akses kuat ke pengambil kebijakan, aktor bergantung pada dukungan finansial tertentu, regulasi dipengaruhi kepentingan terbatas, partisipasi publik menjadi formalitas.
Pertemuan kuasa dan modal tidak selalu tampak terang-terangan. Sering kali ia bekerja melalui jaringan, kedekatan, dan kepentingan bersama.
Masalahnya bukan sekadar adanya orang kaya dalam pemerintahan. Masalah muncul ketika kekuatan ekonomi mampu mengarahkan keputusan publik untuk kepentingan kelompoknya sendiri. Di titik itu, amanah berubah menjadi alat tawar.
Ketimpangan Akses Kebijakan
Dalam sistem yang sehat, kebijakan lahir dari kebutuhan rakyat. Namun dalam ekosistem oligarkis, kebijakan bisa lahir dari kebutuhan pemilik pengaruh.
Akibatnya: regulasi menguntungkan pemain besar, usaha kecil kesulitan bersaing, akses proyek tidak merata, prioritas publik bergeser.
Islam menolak keras praktik keberpihakan zalim dalam pengambilan keputusan. Al-Qur’an memerintahkan keadilan bahkan terhadap pihak yang tidak disukai.
“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Keadilan kebijakan mensyaratkan independensi dari tekanan kepentingan sempit.
Amanah Kekuasaan Tidak Boleh Dibeli
Dalam etika kekuasaan Islam, kekuasaan adalah amanah bukan komoditas. Ia tidak boleh “dibeli” oleh dukungan modal lalu “dibayar balik” dengan kebijakan balas jasa.
Rasulullah ﷺ melarang keras praktek pengkhianatan amanah dan penyalahgunaan jabatan. Bahkan hadiah kepada pejabat publik dalam konteks jabatan disebut sebagai bentuk kecurangan amanah dalam hadis sahih.
Artinya, integritas pengambil kebijakan harus berdiri di atas kepentingan umum, bukan loyalitas kepada pemodal.
Semakin besar pengaruh keputusan, semakin besar pula tuntutan kebersihan niat dan prosesnya.
Partai X: Resiko dari Oligarki
Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menilai bahwa risiko terbesar dari oligarki di indonesia adalah menyempitnya ruang kepentingan publik dalam proses kebijakan.
“Ketika kuasa dan modal terlalu menyatu, kebijakan rawan bias. Bukan selalu korup secara hukum, tetapi bisa menyimpang secara kepentingan,” ujarnya.
Menurut Prayogi, tanda paling jelas dari gejala oligarkis adalah ketimpangan akses.
“Kalau akses mempengaruhi kebijakan hanya dimiliki segelintir pihak, sementara publik luas hanya menjadi penonton, itu alarm serius,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik sebagai penyeimbang. Semakin terbuka proses kebijakan, semakin kecil ruang dominasi kepentingan sempit.
Penutup: Keadilan Lebih Tinggi dari Kedekatan
Islam menempatkan keadilan di atas kedekatan, dan amanah di atas kepentingan. Negara yang sehat bukan yang paling kuat penguasanya tetapi paling adil distribusi manfaatnya.
Oligarki tumbuh saat pengawasan melemah dan etika ditinggalkan. Karena itu, nilai Qur’ani tentang keadilan, amanah, dan distribusi manfaat harus menjadi fondasi tata kelola kekuasaan.
Kuasa boleh kuat. Modal juga boleh besar. Tetapi kebijakan harus tetap adil. Jika tidak, yang hilang bukan hanya keseimbangan ekonomi tetapi keberkahan negeri.