muslimx.id – Dalam konteks modern, semangat nasionalisme atau cinta tanah air sering kali dianggap sebagai konsep sekuler. Namun, dalam pandangan Islam, benarkah mencintai tanah air tidak memiliki landasan dari Al-Qur’an atau ajaran Nabi Muhammad? Justru sebaliknya, Islam memiliki prinsip yang kuat tentang pentingnya mencintai dan menjaga tanah kelahiran serta negeri tempat tinggal.
Cinta Tanah Air Tercermin dalam Kisah Rasulullah ﷺ
Rasulullah ﷺ sendiri menunjukkan cinta mendalam terhadap tanah kelahirannya, yaitu Makkah. Ketika beliau hijrah ke Madinah karena tekanan kaum Quraisy, beliau bersabda:
“Demi Allah, engkau (wahai Makkah) adalah negeri yang paling aku cintai, dan sekiranya bukan karena aku diusir darimu, niscaya aku tidak akan meninggalkanmu.” (HR. Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Hibban)
Hadis ini merupakan indikasi nyata bahwa cinta kepada tanah kelahiran adalah fitrah manusia yang diakui dalam Islam. Bahkan seorang Nabi pun menangisi perpisahannya dengan negeri tercinta.
Al-Qur’an dan Pentingnya Menjaga Negeri
Walau tidak secara eksplisit menyebut istilah “cinta tanah air”, Al-Qur’an banyak memuat ayat-ayat yang menekankan pentingnya keamanan, kemakmuran, dan menjaga negeri dari kerusakan. Contohnya:
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: ‘Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Makkah) negeri yang aman dan berilah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya…'” (QS. Al-Baqarah: 126)
Doa Nabi Ibrahim menunjukkan pentingnya mencintai dan mendoakan kemakmuran serta keamanan tanah tempat tinggal. Ini menjadi dalil kuat bahwa menjaga dan mencintai negeri adalah bagian dari nilai-nilai kenabian.
Larangan Membuat Kerusakan di Bumi
Allah melarang keras perbuatan yang merusak negeri, merusak lingkungan, serta mengacaukan ketenteraman sosial:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A’raf: 56)
Menjaga kelestarian, ketertiban, dan kedamaian suatu negeri adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Ini tentu menjadi bagian dari cinta tanah air, karena seseorang yang mencintai negerinya akan menjaga, bukan merusaknya.
Ulama Salaf dan Nasionalisme Islami
Para ulama klasik maupun kontemporer memandang cinta tanah air bukan hanya diperbolehkan, tetapi dianjurkan. Bahkan Imam Al-Ghazali menyebut bahwa:
“Salah satu bentuk kewajiban sosial adalah menjaga stabilitas negeri dan kemaslahatan umum.”
Sementara Syekh Yusuf Al-Qaradhawi menyatakan bahwa nasionalisme yang tidak bertentangan dengan akidah Islam adalah bagian dari iman, selama tidak menjurus pada fanatisme buta atau menolak syariat.
Cinta Tanah Air dalam Konteks Modern
Dalam konteks kekinian, mencintai tanah air dapat diwujudkan dengan:
- Menjaga keamanan dan kedamaian
- Tidak melakukan korupsi dan merusak lingkungan
- Ikut membangun masyarakat melalui pendidikan, ekonomi, dan dakwah
- Membela negara dari ancaman luar dan dalam
Selama nilai-nilai tersebut tidak menyalahi prinsip tauhid dan syariat, maka ia adalah bagian dari ajaran Islam yang luhur.
Cinta tanah air dalam Islam memiliki dasar kuat, baik dari Al-Qur’an, hadis, maupun praktik Rasulullah ﷺ. Mencintai negeri bukan hanya diperbolehkan, tapi dianjurkan selama dalam koridor iman dan takwa.
Islam bukan agama yang menghapus identitas kebangsaan, tapi mengajarkan agar identitas itu dijalani dengan adab, amanah, dan akhlak Islami. Maka dari itu, mencintai tanah air adalah bagian dari keimanan, bukan lawannya.