100 Napi Dipindah ke Nusakambangan, Partai X: Dalam Islam, Hukum Harus Adil Bukan Tajam ke Bawah Saja

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dari Sumatera Utara resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Sabtu (14/6). Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat 200 personel keamanan, dan ditujukan untuk memperkuat pemberantasan narkoba serta penyalahgunaan telepon genggam di dalam lapas.

Pemerintah menyebut langkah ini sebagai bagian dari reformasi sistem pemasyarakatan untuk mendorong perubahan perilaku warga binaan. Namun, Partai X menilai pemindahan ini belum menyentuh akar kejahatan yang lebih sistemik.

Partai X: Kenapa Hanya Napi Kecil yang Ditekan, Koruptor Masih Diberi Karpet Merah?

Menurut Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, negara terkesan hanya tegas kepada narapidana dari kalangan bawah seperti kasus narkoba, sementara para koruptor kelas kakap masih bisa bebas bernegosiasi melalui celah hukum.

“Rakyat kecil diborgol dan dibuang ke pulau, tapi koruptor berdasi menikmati sel mewah, remisi, bahkan izin jalan-jalan. Di mana letak keadilan?” ujar Rinto.

Pandangan Islam: Hukum Itu Timbangan Allah, Jangan Dibengkokkan Demi Jabatan

Dalam Islam, keadilan adalah pondasi utama kehidupan bernegara. Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90)

Nabi Muhammad ﷺ juga mengingatkan bahwa kehancuran umat sebelum Islam disebabkan karena hukum tidak ditegakkan secara adil.

“Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah, jika ada di antara mereka yang terhormat mencuri, mereka membiarkannya. Tapi jika orang lemah yang mencuri, mereka menegakkan hukuman atasnya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Pemasyarakatan Menurut Islam: Memperbaiki Bukan Menghukum Buta

Islam tidak mengenal penjara dalam bentuk balas dendam. Lembaga pemasyarakatan idealnya adalah tempat taubat, pendidikan moral, dan reintegrasi sosial. Nabi ﷺ dalam banyak riwayat justru membimbing pelaku kesalahan dengan nasihat dan kasih sayang, bukan siksaan fisik.

Partai X menyatakan bahwa sistem pemasyarakatan kita masih terlalu fokus pada aspek pengurungan, bukan pada proses penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) yang harusnya menjadi inti pembinaan.

Solusi Partai X: Sekolah Negarawan dan Sistem Kepakaran untuk Pemasyarakatan Adil

Partai X mendorong reformasi menyeluruh pada sistem lapas. Pemindahan napi bukan solusi jangka panjang jika korupsi sistem dan moral aparat masih berakar kuat.

“Kita butuh pendekatan berbasis keilmuan, kepakaran, dan akhlak. Bukan cuma patroli dan borgol,” kata Rinto.

Untuk itu, mereka mengusulkan agar:

  • Penilaian narapidana dilakukan berbasis pendekatan multidisipliner, bukan sekadar administratif.
  • Petugas lapas dan pejabat pemasyarakatan mendapatkan pelatihan moral dan kepemimpinan melalui Sekolah Negarawan.
  • Diterapkan sistem muhaasabah (evaluasi diri) dan hisbah (pengawasan) terhadap perilaku aparat pemasyarakatan, agar tidak menjadi bagian dari sistem penindasan.

Penutup: Hukum Tanpa Keadilan Adalah Kezaliman Terselubung

Partai X mengingatkan, jika pemasyarakatan hanya keras kepada pelanggar kecil, tapi lunak kepada pencuri besar yang duduk di kekuasaan, maka negara sedang menciptakan generasi frustrasi dan dendam sosial.

“Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, maka hendaklah kamu menetapkannya dengan adil…”
(QS. An-Nisa: 58)

Rinto menutup dengan seruan tajam: “Negara jangan bangga mengurung fisik rakyat kecil, jika tidak mampu mengurung syahwat rakus pejabat besar. Dalam Islam, keadilan adalah harga mati.”

Share This Article