Korupsi Mengeringkan Rezeki Umat, Dana Sitaan Harus Kembali ke Dapur Rakyat

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Penyitaan dana Rp 11,88 triliun dari Wilmar Group oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) disambut positif oleh berbagai pihak. Namun, Partai X menegaskan bahwa pemulihan keadilan sejati tidak berhenti pada headline penyitaan, melainkan pada kejelasan restitusi kepada rakyat sebagai korban langsung.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menekankan pentingnya keadilan ekonomi bagi rakyat kecil, terutama yang terdampak oleh kenaikan harga minyak goreng akibat kebijakan ekspor yang diselewengkan.

“Allah telah mengharamkan kezaliman atas diri-Nya, dan menjadikannya haram di antara kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim, no. 2577)

Menurut Prayogi, menaikkan harga kebutuhan pokok lewat permainan korporasi adalah bentuk kezhaliman sistemik. Dana yang disita harus menyentuh kehidupan rakyat, bukan sekadar menjadi angka di laporan kas negara.

Partai X: Restitusi Itu Amanah, Bukan Pilihan

Merujuk pada QS. Al-Hadid ayat 25:

“…Agar manusia dapat menegakkan keadilan…”
Ayat ini, menurut Partai X, menegaskan bahwa hukum bukan hanya soal menghukum, tapi juga soal membenahi dan memulihkan.

“Jika rakyat dizalimi oleh korporasi, lalu pelaku dilepas dan rakyat tidak dapat apa-apa, maka ini pengkhianatan terhadap makna keadilan itu sendiri,” tegas Prayogi.

Solusi Islami ala Partai X: Hak Rakyat Harus Dikembalikan

Partai X mengusulkan solusi berlandaskan nilai syariat dan tanggung jawab negara:

  1. Dana Sitaan untuk Subsidi Pangan
    Dana hasil sitaan harus dikembalikan dalam bentuk subsidi minyak goreng dan kebutuhan pokok yang dulu terdampak.
  2. Restitusi Sosial di Wilayah Terdampak
    Komunitas pasar, petani kecil, dan ibu rumah tangga harus merasakan kompensasi dari krisis yang pernah mereka tanggung.
  3. Transparansi Dana Lewat Audit Terbuka
    Seluruh pemanfaatan dana sitaan harus diumumkan secara berkala, dan terbuka untuk audit publik.
  4. Reformasi Etika Hukum Lewat Sekolah Negarawan
    Dalam semangat QS. An-Nisa:58 (“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya”), Partai X menekankan pentingnya membentuk aparatur hukum yang tidak bisa dibeli.

Jangan Sampai Rakyat Hanya Jadi Penonton

“Kalau negara sudah berhasil menyita triliunan, tapi rakyat tak merasakan apa-apa, maka itu bukan keadilan. Itu hanya pencitraan,” tutup Prayogi.

Partai X menyerukan kepada pemerintah agar jangan menunda penyaluran manfaat dari dana sitaan. Sebab dalam Islam, menahan hak orang lain termasuk bentuk kedzaliman yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

“Celakalah orang-orang yang curang… (yang) mengurangi takaran dan timbangan ketika mengambil hak orang lain.” (QS. Al-Muthaffifin: 1–3)

Share This Article