Syariat hingga Makrifat: Jalan Spiritual Kedaulatan Rakyat Menurut Cak Nun

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id Dalam pandangan Cak Nun, perjalanan bangsa menuju kedaulatannya bukanlah proses teknokratis belaka. Seperti halnya perjalanan ruhani seorang hamba menuju Tuhannya, bangsa pun harus menempuh jalan bertahap: dari syariat, tarekat, hakikat, hingga makrifat. Jalan ini tidak hanya spiritual dalam makna batin, tetapi juga praksis yang bercahaya karena bersumber dari nilai-nilai langit.

Sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an:

“Dan barang siapa yang berjihad di jalan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepadanya jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Ankabut: 69)

Perjuangan menata negara adalah bagian dari “jihad fi sabilillah” sebuah ikhtiar menuju kebaikan total, tak hanya dalam ibadah personal, tapi dalam membangun sistem publik yang adil.

Syariat: Titik Awal Kesadaran Kolektif

Dalam Islam, syariat adalah pijakan hukum lahiriahibadah, akhlak, dan muamalah. Dalam negara, menurut Cak Nun, syariat adalah landasan formal sistem ketatanegaraan yang memastikan bahwa rakyat bukan hanya objek, tapi pemilik dan pengendali sah dari kedaulatan.

Sebagaimana firman Allah:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS An-Nisa: 58)

Draft Amandemen Kelima UUD 1945 adalah bentuk konkret dari syariat ketatanegaraan yang adil dan berpihak pada rakyat. Forum Maiyah dan Sekolah Negarawan menjadi madrasah nilai, tempat rakyat belajar mengenal hakikat dirinya sebagai pemilik negara.

Tarekat: Jalan Perjuangan Kolektif

Tarekat dalam tradisi tasawuf adalah jalan batin menuju kedekatan dengan Allah. Dalam konteks bangsa, tarekat adalah jalan kolektif rakyat menuju kesadaran pejabat yang tercerahkan. Ini berlangsung melalui diskusi, pendidikan publik, dan partisipasi dalam wacana kebangsaan.

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)

Tarekat berarti tak cukup hanya tahu dan paham, tapi juga bergerak dan berjuang. Sosialisasi gagasan perubahan UUD, penyadaran publik, dan keberanian menghadapi oligarki adalah bentuk tarekat rakyat masa kini.

Hakikat: Inti dari Negara yang Beradab

Hakikat adalah esensi terdalam: mengenal bahwa semua berasal dari Allah dan kembali kepada-Nya. Dalam negara, hakikat berarti mengembalikan esensi kekuasaan kepada rakyat, bukan pada pejabat yang memanipulasi demokrasi.

“Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam…” (QS Al-Isra: 70)

Dalam sistem ketatanegaraan yang berhakikat, rakyat bukan sekadar simbol, tapi roh dari pemerintahan itu sendiri. Rakyatlah yang menentukan hukum, kebijakan, dan arah negara dengan akhlak dan keimanan sebagai dasar.

Makrifat: Negara Sebagai Jalan Menuju Tuhan

Makrifat adalah puncak perjalanan spiritual mengenal Allah secara utuh dan meleburkan ego demi kehendak-Nya. Dalam konteks kebangsaan, makrifat adalah kesadaran bahwa negara bukan tujuan akhir, tetapi sarana menuju keridhaan Ilahi.

Di tahap ini, setiap kebijakan, hukum, dan sistem negara harus berpijak pada nilai-nilai rahmat, keadilan, dan tauhid. Inilah makna dari “Manunggaling Kawula lan Gusti” rakyat dan Tuhan bersatu dalam cita luhur membangun peradaban yang adil.

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS An-Nahl: 90)

Negara bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga sah secara langit, karena menegakkan keadilan bagi seluruh ciptaan-Nya.

Penutup: Waktunya Bangkit

Syariat, tarekat, hakikat, makrifat semuanya bukan sekadar istilah tasawuf. Ia adalah peta jalan transendental bagi bangsa yang ingin merancang sistem dengan cahaya Tuhan, bukan sekadar angka dan kursi kekuasaan.

Tahun 2025 adalah tahun tandhang bangkit dari keheningan menuju pergerakan. Kita butuh rakyat yang tidak hanya paham hukum, tetapi juga punya hati yang sadar, akal yang tajam, dan niat yang tulus. Gagasan Cak Nun bukan sekadar teori, tapi panggilan zaman.

“Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah…” (QS Al-Ma’idah: 8)Saatnya kita berdiri. Menggerakkan syariat, menempuh tarekat, menggenggam hakikat, dan menjadikan negara sebagai jalan makrifat sehingga Indonesia menjadi negeri yang tidak hanya adil di bumi, tetapi juga diridhai di langit.

Share This Article