muslimx.id — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dapat dikembangkan sesuai potensi desa masing-masing. Dalam kegiatan penyerahan akta pendirian koperasi di Kabupaten Serang, pemerintah juga menjanjikan pinjaman berbunga rendah dan berbagai fasilitas.
Namun, Partai X mengingatkan bahwa dalam sudut pandang Islam, potensi desa bukan sekadar wacana administratif, tetapi amanah sosial yang harus dibarengi sistem yang adil, transparan, dan benar-benar berpihak pada rakyat.
Potensi Desa Adalah Amanah, Bukan Alat Citra
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa potensi umat harus dikelola dengan niat tulus dan sistem yang jujur, bukan dijadikan narasi kekusaan. Ia menegaskan:
“Kalau potensi terus dijual tapi modal rakyat tetap macet, itu namanya menjual mimpi, bukan membangun ekonomi umat.”
Dalam Islam, potensi bukan untuk dijadikan alat promosi kekuasaan, tapi dikelola secara maslahat demi kesejahteraan masyarakat. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)
Maka jika rakyat masih terjerat rentenir sementara koperasi hanya jadi seremoni, berarti amanat pembangunan telah dikhianati.
Keadilan Ekonomi: Fondasi Pembangunan Islami
Islam tidak pernah memisahkan pembangunan ekonomi dari prinsip keadilan. Menyuruh rakyat mandiri tanpa memberi akses modal dan pendampingan, sama saja seperti melepaskan beban ke pundak orang lapar tanpa memberi makanan.
“Barang siapa menipu rakyatku, maka ia bukan bagian dariku.” (HR. Muslim)
Dalam hal ini, Partai X menilai pemerintah belum menjalankan tugas dengan utuh. Bunga pinjaman rendah saja tidak cukup. Harus ada sistem pendampingan, distribusi modal yang adil, dan pengawasan agar koperasi tidak dimonopoli elite desa.
Fungsi Pemerintah: Melayani dan Melindungi
Menurut prinsip Partai X, pemerintah adalah pelayan rakyat. Pemerintah tidak boleh sekadar mendorong rakyat membentuk koperasi, lalu lepas tangan. Pemerintah wajib memastikan sistem berjalan, rakyat dibimbing, dan keuntungan dibagikan secara adil.
Partai X menegaskan:
- Pemerintah tidak boleh hanya jadi fasilitator, tapi juga penjamin keadilan akses.
- Koperasi harus bebas dari korupsi, manipulasi, dan penguasa capture.
- Rakyat harus jadi aktor utama, bukan sekadar objek program.
Solusi Partai X: Ekonomi Gotong Royong Desa Berbasis Islam
Sebagai solusi jangka panjang, Partai X mengembangkan program Ekonomi Gotong Royong Desa yang berpijak pada prinsip syura (musyawarah), amanah, dan keberpihakan. Program ini terintegrasi dalam Sekolah Negarawan, yang mendidik para pemimpin desa untuk menangani kopdes dengan:
- Menjadi negara-wan lokal, bukan sekadar pelaksana bantuan.
- Memahami bahwa kekuasaan adalah tanggung jawab, bukan hak istimewa.
- Membangun ekonomi umat yang berkeadilan, partisipatif, dan transparan.
“Kami ingin kepala desa bukan hanya bisa mengisi laporan dana, tapi mampu memimpin hati rakyatnya dengan adil dan sabar,” tegas Prayogi.
Penutup: Islam Menghendaki Sistem, Bukan Slogan
Kemiskinan tidak dihilangkan dengan retorika, tapi dengan sistem yang adil dan keberpihakan nyata.
“Koperasi (kopdes) adalah alat rakyat bangkit. Tapi jika dibiarkan tanpa sistem, ia hanya akan menjadi puing harapan yang gagal,” tutup Prayogi.
Partai X menegaskan bahwa pembangunan koperasi desa harus dimulai dari niat jujur, sistem yang maslahat, dan pemimpin yang amanah. Jika tidak, potensi rakyat hanya akan terus dijadikan bahan pidato pejabat, sementara umat tetap berkutat dalam jerat ekonomi struktural.