Ketika Kamera Datang, Bansos Tiba: Kisah Kholila dan Kerapuhan Sistem Sosial 

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id Kholila, seorang pengamen perempuan asal Kelurahan Lumpur, Kabupaten Gresik, mendadak viral setelah videonya meminta bantuan untuk membuka warung kopi tersebar di media sosial. Dalam tayangan itu, ia menyampaikan keinginannya untuk menghidupi anak-anaknya secara lebih layak, tanpa harus terus mengamen. Namun di balik kisah haru tersebut, terungkap fakta lebih memilukan: Kholila tak pernah sekalipun terdata dalam program bantuan sosial pemerintah.

Pemerintah setempat melalui Dinas Sosial Gresik mengakui bahwa nama Kholila tak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padahal kondisi hidupnya memenuhi kategori miskin ekstrem. Fenomena ini bukan kasus tunggal, tapi cerminan dari ketimpangan struktural dalam distribusi bantuan sosial di Indonesia.

Respons Partai X: Rakyat Diperhatikan Bila Sudah Viral

Menanggapi hal tersebut, Partai X menilai sistem bantuan sosial kita gagal menyentuh rakyat yang benar-benar membutuhkan, kecuali setelah viral di media sosial. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menyampaikan:

“Kalau kamera datang, bansos tiba. Tapi kalau tidak viral, rakyat terlupa.”

Menurutnya, ini adalah bentuk kegagalan dalam membangun sistem pelayanan publik yang adil dan tanggap.

Pandangan Islam: Bantu yang Lemah, Jangan Tunggu Viral

Dalam ajaran Islam, membantu masyarakat miskin bukanlah tindakan belas kasihan belaka, melainkan kewajiban sosial dan tanggung jawab. Allah SWT berfirman:

“Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (Q.S. Al-Isra: 26)

Ayat ini dengan jelas menegaskan bahwa hak orang miskin adalah bagian dari kewajiban sosial yang harus dipenuhi  termasuk oleh otoritas pemerintahan. Islam tidak menoleransi ketimpangan yang lahir karena kelalaian birokrasi.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Siapa saja yang tidak peduli terhadap urusan kaum Muslimin, maka dia bukan termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad)

Salah satu hambatan utama dalam sistem bantuan sosial adalah ketergantungan tunggal pada DTKS, yang tidak selalu mencerminkan realitas sosial di lapangan. Dalam banyak kasus, masyarakat yang membutuhkan tidak tahu cara mendaftar atau tidak memiliki akses administratif yang memadai.

Partai X menilai bahwa terlalu mengandalkan sistem terpusat tanpa melibatkan komunitas lokal justru menjauhkan bantuan dari sasarannya.

Solusi Partai X: Ubah Sistem, Dekatkan ke Rakyat

Sebagai langkah korektif, Partai X mengusulkan empat strategi utama:

  1. Reformasi sistem pendataan bansos dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT/RW, dan relawan lokal.
  2. Mendirikan saluran aduan cepat berbasis digital dan offline yang mudah dijangkau masyarakat miskin.
  3. Audit independen terhadap DTKS oleh lembaga non-pemerintah untuk menjamin validitas dan akuntabilitas data.
  4. Distribusi bantuan berbasis komunitas yang memadukan pendekatan gotong royong dan partisipasi lokal.

Kisah Kholila seharusnya membuka mata publik bahwa sistem bantuan kita belum bekerja sebagaimana mestinya. Pemerintah harus hadir tidak hanya untuk yang viral, tetapi untuk setiap rakyat yang membutuhkan, tanpa kamera, tanpa panggung.

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.” (HR. Ahmad, Thabrani)

Pemerintah harus memastikan bahwa hak dasar seperti pangan, sandang, dan penghidupan yang layak tidak menjadi lotere keberuntungan yang hanya dimenangkan oleh mereka yang viral di media sosial.

Share This Article