muslimx.id – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam kuliah umum di Lemhannas, Menko Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa negara kuat adalah negara yang adil dan berpihak pada rakyat.
Namun, kalangan tokoh Islam menanggapi bahwa keadilan dan perlindungan hak manusia tidak cukup hanya disampaikan lewat strategi dan dokumen resmi, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dan konsisten, sebagaimana amanat dalam Al-Qur’an.
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90)
Tata Kelola Berbasis HAM: Islam Sudah Menyerukan Sejak Awal
Yusril memaparkan lima isu strategis yang akan diprioritaskan dalam Rencana Strategis 2025–2029, yakni fragmentasi hukum, pelanggaran HAM, keimigrasian, krisis pemasyarakatan, dan revitalisasi lembaga pemasyarakatan. Namun penegakan HAM bukan agenda baru. Islam telah mengatur hak dasar manusia mengenai keadilan kepada sesama.
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah. Karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Partai X: HAM Diklaim, Tapi Rakyat Masih Dizalimi
Menanggapi pidato Menko Yusril, Partai X menilai bahwa pendekatan HAM pemerintah masih banyak yang sebatas simbolik. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menyatakan bahwa HAM sering dikutip di dokumen strategis, tapi justru dilanggar dalam pelaksanaan kebijakan dari kriminalisasi terhadap aktivis, diskriminasi terhadap kelompok rentan, hingga pembatasan kebebasan berekspresi.
Tindakan seperti itu tergolong sebagai kezaliman, dan pelakunya berada dalam ancaman serius.
“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim, no. 2577)
Prayogi juga menegaskan bahwa penguasa tak boleh sekadar menjadi juru bicara HAM di forum-forum resmi, namun abai terhadap penderitaan rakyat di lapangan.
Solusi dari Pandangan Islam: Negara Adil adalah Negara yang Takut Akan Amanah Allah
Pemerintah wajib menjaga amanah kekuasaan dengan menegakkan keadilan dan melindungi semua hak warganya.
Partai X mengajukan solusi pembentukan Ombudsman HAM independen dan audit berkala atas kebijakan publik. Ini sejalan dengan prinsip hisbah, yakni mekanisme pengawasan terhadap penguasa agar tidak melenceng dari nilai keadilan.
“Sesungguhnya manusia yang paling dicintai Allah di hari kiamat adalah pemimpin yang adil…” (HR. Tirmidzi, no. 1329)
HAM Adalah Fondasi Syariah Sosial, Bukan Ornamen Demokrasi
Islam tidak mengenal kompromi terhadap kezaliman. Bahkan dalam hadits Nabi, umat diminta untuk menolak kemungkaran, walaupun dilakukan oleh pemimpin sekalipun.
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no. 49)
Partai X mengingatkan bahwa pemerintahan kuat bukan yang sering bicara soal HAM, tapi yang berani melindungi hak rakyat, meskipun harus mengoreksi jabatannya sendiri. Ini selaras dengan prinsip amar makruf nahi munkar berarti “menyuruh kebaikan dan mencegah kejahatan.” Dalam syariat Islam, konsep ini menjadi dasar bagi umat Islam untuk aktif menyeru orang lain kepada kebaikan dan menghentikan segala bentuk keburukan.