Dana Polri Ditambah Rp63,79 T, Anggaran Bukan Alat Kekuasaan

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran besar bagi Kepolisian dan Kejaksaan untuk tahun anggaran 2026. Kepolisian RI (Polri) mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp173,46 triliun, dengan tambahan Rp63,79 triliun dari pagu awal sebesar Rp109,67 triliun. Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, menyatakan bahwa tambahan ini penting untuk mendukung kinerja penegakan hukum dan menjaga stabilitas nasional.

Pengawasan dan Akuntabilitas dalam Negara Hukum

Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa rasa aman dalam masyarakat tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran keamanan, melainkan pada hadirnya keadilan. “Kalau keamanan benar-benar bisa dibeli dengan anggaran besar, kenapa rasa aman dalam demokrasi justru semakin sempit?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tambahan dana triliunan rupiah untuk lembaga penegak hukum harus disertai transparansi, pengawasan publik, dan penguatan perlindungan terhadap hak-hak sipil. Dalam pandangan Islam, pemimpin memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan dan menyalurkan amanah dengan benar. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ruang Demokrasi yang Semakin Menyempit

Prayogi juga menyoroti makin menyusutnya ruang kritik dan partisipasi publik dalam demokrasi. Menurutnya, keamanan tidak boleh menjadi dalih untuk membungkam rakyat. Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda:

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzaliminya, dan tidak boleh menyerahkannya kepada musuh.”  (HR. Bukhari)

Jika anggaran besar justru dipakai untuk membatasi suara rakyat, maka negara telah berjarak dari prinsip keadilan dan ukhuwah (persaudaraan) yang diajarkan Islam.

Negara Harus Menjadi Pelindung, Bukan Pemilik Kekuatan

Partai X menegaskan bahwa anggaran negara harus menjadi alat untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan, bukan sekadar memperkuat struktur kekuasaan. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT mengingatkan:

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembahku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa orientasi hidup, termasuk kekuasaan dan kebijakan publik, harus berlandaskan pada pengabdian kepada kebenaran dan keadilan, bukan pada pengabdian terhadap kekuasaan atau jabatan.

Solusi Partai X: Pendidikan Negarawan dan Pemulihan Etika Publik

Sebagai solusi jangka panjang, Partai X mengusulkan pendirian Sekolah Negarawan  ruang pendidikan publik yang menanamkan nilai keadilan, akuntabilitas, dan integritas kepada para pemimpin serta aparatur negara. Sekolah ini akan menjadi tempat belajar bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa.

Keamanan yang Berakar pada Kepercayaan

Prayogi menegaskan bahwa rasa aman dalam negara demokratis tidak dibangun melalui represifitas, melainkan dari kepercayaan rakyat terhadap keadilan negara. “Demokrasi sejati dibangun oleh partisipasi, bukan rasa takut,” ucapnya. Negara yang kuat adalah negara yang dipercaya rakyatnya, bukan yang sekadar punya anggaran besar untuk pengamanan.

Partai X mengingatkan bahwa anggaran Kepolisian harus diarahkan untuk memperkuat keadilan dan memperluas ruang demokrasi, bukan menyempitkannya. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung bagi seluruh rakyat, bukan sebagai alat untuk membentengi kekuasaan dari kritik.

Share This Article