muslimx.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui pencabutan blokir anggaran Ombudsman RI senilai Rp63,9 miliar untuk tahun 2025. Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR bersama Ombudsman RI di Gedung DPR, pada Rabu (9/7).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, meminta agar Ombudsman segera menyampaikan rincian alokasi anggaran sesuai dengan jenis belanja dan target kinerja. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, juga melaporkan bahwa realisasi APBN 2024 mencapai Rp234,9 miliar atau 97,6 persen dari pagu Rp240,7 miliar, sementara pagu awal tahun 2025 adalah Rp255,5 miliar yang kemudian dipotong menjadi Rp191,5 miliar sebelum blokir dibuka kembali.
Kritik Partai X: Mengabaikan Fungsi Pengawasan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menanggapi keputusan tersebut dengan menyoroti bahaya manipulasi anggaran dalam mengendalikan kritik lembaga independen.
“Kalau Ombudsman bisa dikekang lewat anggaran, maka kita tidak lagi memiliki benteng kritik rakyat yang netral,” ujar Prayogi.
Menurut Partai X, fungsi Ombudsman bukan hanya administratif, tetapi juga strategis bagi demokrasi. Lembaga ini seharusnya dibiayai secara konsisten dan tidak dijadikan alat tawar-menawar kekuasaan oleh pemerintah maupun DPR.
Prayogi mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat sesuai amanat konstitusi. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dan penuhilah akad. Sesungguhnya akad itu adalah suatu ketetapan.” (QS. Al-Isra: 34)
Ayat ini menekankan pentingnya komitmen pada kesepakatan dan transparansi dalam setiap tindakan, termasuk dalam pengelolaan anggaran negara.
Kelembagaan Independen Harus Diperkuat
Partai X menegaskan bahwa penting untuk menjaga kelembagaan independen agar tidak dikooptasi oleh kekuasaan. Negara wajib menjamin sumber daya untuk Ombudsman RI agar dapat menjalankan fungsinya secara utuh tanpa intervensi politik atau batasan teknis yang tidak perlu.
“Rakyat butuh lembaga pengawas yang kuat. Pemangkasan atau pemblokiran anggaran dapat menjadi praktik pembungkaman terselubung,” tegas Prayogi.
Solusi Partai X: Pembiayaan Harus Menjadi Skema Permanen
Partai X mengusulkan beberapa langkah reformasi:
- Membuat Pembiayaan Ombudsman RI: Memasukkan pembiayaan lembaga ini dalam skema permanen agar tetap berfungsi independen.
- Penguatan Program Sekolah Negarawan: Menekankan pentingnya integritas dalam kebijakan dan administrasi publik.
- Sistem Evaluasi Kinerja: Harus berbasis pada pengaruh langsung terhadap kepuasan publik, bukan hanya pada realisasi anggaran.
Prayogi juga mengingatkan bahwa pengelolaan uang negara harus berorientasi pada keadilan, bukan sekadar untuk mempertahankan kepentingan penguasa.
“Kalau bisa dibungkam lewat blokir, lalu untuk apa Ombudsman didirikan? Demokrasi bukan basa-basi,” tutup Prayogi.
Penutup: Pentingnya Keterbukaan dan Akuntabilitas
Dengan rilis berita ini, diharapkan ada peningkatan kesadaran mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta penegakan hukum yang adil di Indonesia, agar semua suara masyarakat bisa didengar dan dihormati.