muslimx.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Penyelidikan ini tidak berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang telah ditangani Kejaksaan Agung, dengan rentang waktu dari 2019 hingga 2022. Kedua proyek ini merupakan bagian dari satu paket besar program digitalisasi pendidikan nasional.
Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa proyek ini sedang diselidiki karena keterkaitannya yang erat antara pengadaan perangkat dan layanan digital berbasis cloud.
Digitalisasi Jangan Jadi Jubah Baru Bagi Korupsi Lama
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa program digitalisasi pendidikan seharusnya mengurangi ruang korupsi, bukan membuka peluang baru.
“Tugas negara bukan hanya menyediakan sarana, tetapi juga melindungi hak belajar rakyat secara jujur dan aman,” tegasnya.
Menurutnya, setiap kebijakan publik dalam dunia pendidikan harus mencerminkan maqashid syariah (tujuan-tujuan utama Islam), yaitu menjamin hak atas ilmu, menjaga generasi, dan menegakkan keadilan.
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan cara yang batil…”
(QS. Al-Baqarah: 188)
Penyalahgunaan kekuasaan termasuk dalam tindakan batil yang merusak sendi-sendi keadilan dan mencederai amanah publik.
Tanggung Jawab Negara: Tegakkan Amanah, Bukan Citra Semu
Partai X mengingatkan bahwa penyelenggaraan negara adalah amanah besar, bukan alat untuk mencari keuntungan pribadi atau memperkuat oligarki proyek.
“Negara tidak boleh terus mengulangi kesalahan masa lalu dengan membungkus proyek teknologi dalam nama transformasi. Pendidikan adalah hak, bukan peluang dagang,” tegas Prayogi.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari, no. 893)
Mereka yang memegang kendali atas dana pendidikan dan gagal menjaga kejujurannya, bukan hanya mencederai hukum negara, tetapi juga akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Solusi Partai X: Audit, Partisipasi Umat, dan Keadilan Kurikulum
Sebagai bentuk ikhtiar menyelamatkan pendidikan dari jeratan korupsi terselubung, Partai X mengusulkan langkah-langkah konkret:
- Audit Menyeluruh
Melibatkan KPK, BPKP, dan pihak independen dari masyarakat sipil untuk mengaudit seluruh proyek digitalisasi pendidikan sejak tahun 2019. - Keterbukaan dan Partisipasi Umat
Setiap pengadaan perangkat dan platform digital harus diumumkan secara terbuka dan dapat dipantau masyarakat. - Fokus pada Konten dan Etika Pendidikan
Transformasi digital harus didampingi dengan penguatan kurikulum, pelatihan guru, dan literasi digital beretika bagi pelajar, bukan hanya berfokus pada pengadaan perangkat.
Penutup: Menjaga Pendidikan dari Dosa Sistemik
Partai X menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi pendidikan tidak cukup diukur dari kuantitas perangkat atau angka-angka transaksi, tetapi dari seberapa besar ia menolong anak negeri memahami ilmu, mendekat pada kebenaran, dan hidup dalam keadilan.
Pendidikan adalah cahaya. Maka siapapun yang berusaha meredupkannya demi syahwat kekuasaan dan kekayaan, sejatinya telah merusak masa depan umat.