muslimx.id – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan korupsi dalam program pengadaan makanan tambahan ibu hamil dan bayi. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait program penanganan gizi buruk pada rentang tahun 2016 hingga 2020.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menuturkan bahwa program tersebut memang bagian dari kebijakan resmi pemerintah. Namun belum ada penjelasan rinci mengenai siapa saja pejabat yang terlibat atau seberapa besar penyimpangan terjadi.
Dalam Islam, setiap amanah yang menyangkut nyawa manusia, terutama yang lemah dan belum berdaya, adalah tanggung jawab besar di hadapan Allah. Maka ketika dugaan korupsi menyasar pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil, bukan sekadar hukum positif yang dilanggar, tapi juga nilai-nilai tauhid dan keadilan sosial.
Mengkhianati Amanah untuk Menjaga Nyawa
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, menyasar dana untuk kehidupan calon manusia dan ibunya bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah Ilahi.
“Jika hak hidup anak dalam kandungan dan ibu hamil saja bisa dijarah, maka pemerintah telah kehilangan kompas moral,” ujar Prayogi.
Dalam Islam, kehidupan manusia adalah sesuatu yang sakral. Al-Qur’an menegaskan:
“Barangsiapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.” (QS. Al-Ma’idah: 32)
Korupsi yang berdampak pada gizi dan kesehatan ibu dan bayi, apalagi pada masa kehamilan adalah bentuk pembiaran sistemik terhadap pembunuhan pelan-pelan.
Negara Harus Menjadi Pelindung, Bukan Pemangsa
Menurut Prayogi, negara dalam Islam diamanahkan tiga tugas pokok: hirasah ad-din (menjaga nilai-nilai agama), siyasah ad-dunya (mengatur urusan dunia rakyat), dan iqamatul ‘adl (menegakkan keadilan).
“Diamnya pemimpin terhadap skandal ini adalah pengingkaran terhadap maqashid syariah, yakni perlindungan jiwa (hifzh an-nafs) dan keturunan (hifzh an-nasl),” tegas Prayogi.
Islam sangat menekankan tanggung jawab pemimpin. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka pejabat yang berwenang, baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak boleh lepas dari pertanggungjawaban dunia maupun akhirat.
Audit dan Pengawasan: Mewujudkan Maslahah Umat
Partai X mengajukan langkah konkret berupa:
- Audit forensik seluruh anggaran program gizi sejak 2016, untuk mengembalikan hak rakyat yang dirampas.
- Pembentukan Unit Anti-Korupsi Kesejahteraan Dasar, agar anggaran strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial, tidak lagi dijadikan ladang bancakan.
- Keterbukaan informasi publik, sebagai bentuk partisipasi rakyat dalam mengontrol amanah.
Transparansi dalam Islam bukan hanya administratif, tapi bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Umat diberi hak dan kewajiban untuk menyuarakan kebenaran ketika kezaliman terjadi.
Jangan Sepelekan Dosa Korupsi
Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tapi juga maksiat berat dalam pandangan syariat. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
“Barangsiapa di antara kalian yang kami angkat menjadi pemimpin, lalu ia menyembunyikan sesuatu (harta) dari kami, maka itu adalah ghulul (pengkhianatan), yang akan dibawanya pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Korupsi dana untuk makanan bayi dan ibu hamil bukan sekadar ‘penyimpangan’, melainkan ghulul atas hak-hak kaum mustadh’afin (yang tertindas).
Penutup: Pemulihan Hak dan Taubat Sistemik
Partai X menutup pernyataannya dengan penegasan: keadilan sosial harus menjadi pilar kebijakan negara. Bukan hanya soal menghukum pelaku, tapi memulihkan hak yang hilang dan mencegah kemungkaran terulang.
Negara harus menjadi rahmat bagi yang lemah, bukan ancaman. Jangan biarkan anak dalam kandungan menjadi korban rakusnya birokrasi.