muslimx.id – Dalam upaya meningkatkan indeks kebebasan pers, perhatian publik tertuju pada pentingnya membuka ruang kritik yang sehat dan produktif di tengah masyarakat. Berbagai kalangan menekankan bahwa kebebasan pers bukan semata-mata demi statistik atau peringkat internasional, melainkan bagian dari hak dasar rakyat yang dijamin dalam semangat keadilan dan amar ma’ruf nahi munkar.
Pers sebagai Pilar Kontrol Sosial dan Penegak Kebenaran
Kebebasan menyampaikan informasi dan kritik merupakan bagian integral dari sistem sosial yang adil. Dalam masyarakat yang sehat, pers berfungsi sebagai mata dan suara rakyat, bukan sekadar alat penyampai narasi pejabat.
Islam sangat menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebaikan dan menolak kemungkaran. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 41:
“Dan (mereka itu adalah) orang-orang yang apabila Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (QS. Al-Hajj: 41)
Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan dan kedudukan bukan sekadar hak, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan prinsip keadilan, termasuk membuka ruang kritik sebagai bentuk pengawasan publik.
Kritik yang Konstruktif Merupakan Bagian dari Iman
Dalam Islam, menyampaikan kritik demi perbaikan bukanlah tindakan yang tercela, melainkan bentuk tanggung jawab moral. Rasulullah SAW bersabda:
“Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan rakyatnya.” (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa memberikan masukan, termasuk kepada pemimpin, adalah bagian dari nasihat yang tulus karena iman. Bahkan dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda:
Islam mengajarkan untuk menjunjung tinggi kejujuran dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran. Dalam hadits lain disebutkan:
“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Oleh karena itu, tugas jurnalis yang menyampaikan informasi dengan jujur harus dijaga dan dilindungi dari tekanan serta intimidasi. Perlindungan terhadap jurnalis bukan hanya soal profesionalisme, tetapi juga bagian dari perlindungan terhadap ruh keadilan.
Kesimpulan: Ruang Kritik Adalah Nafas Demokrasi yang Dijiwai Islam
Meningkatkan kebebasan pers bukan semata memenuhi standar internasional, tetapi merupakan amanah Islam dalam mewujudkan keadilan dan tanggung jawab sosial. Negara wajib menjamin akses informasi yang adil, melindungi jurnalis dari tekanan kekuasaan, dan membuka ruang kritik sebagai bentuk cinta rakyat kepada bangsanya.
Dengan kebebasan yang bertanggung jawab, kita bisa mendorong bangsa ini ke arah yang lebih adil, transparan, dan sejahtera sebagaimana yang diajarkan Islam karena keadilan bukan hanya slogan. Tetapi harus ditumbuhkan lewat ruang-ruang dialog dan kontrol yang terbuka.