5 Strategi Kemenaker Hadapi TKA, Islam Ingatkan Wajib Jaga Hak Kaum Lemah

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengumumkan lima strategi utama untuk menghadapi tantangan arus globalisasi dan meningkatnya kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Strategi-strategi ini mencakup: revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), pelatihan bagi instruktur, pengawasan terhadap TKA, penegakan hukum ketenagakerjaan, dan penciptaan iklim usaha yang kondusif. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga kerja lokal dapat bersaing dan dilindungi di pasar kerja.

Perlindungan Terhadap Kaum Lemah dalam Perspektif Islam

Namun, dalam perspektif Islam, perlindungan terhadap kaum lemah dan hak-hak buruh memiliki landasan yang kuat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Mulk (67:13-14):

“Dan jika kamu berpendapat bahwa Allah tidak mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan, maka sesungguhnya Ia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka.”

Ayat ini menekankan bahwa Allah memperhatikan semua tindakan kita, termasuk perlakuan terhadap kaum lemah. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hak-hak pekerja lokal, terutama yang kurang mampu, menjadi tanggung jawab kita bersama.

Rasulullah SAW: Melindungi Hak Orang yang Tidak Berdaya

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh HR. Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa yang tidak menanggung beban orang lain, maka ia termasuk orang-orang yang akan dituntut pada hari kiamat.”

Hadits ini mengingatkan kita untuk selalu melindungi hak-hak orang yang lemah, termasuk para buruh dan tenaga kerja lokal, yang sering kali menjadi pihak yang paling rentan dalam ketidakadilan sosial.

Partai X: Solusi Sistemik untuk Perlindungan Buruh Lokal

Partai X menegaskan bahwa solusi terhadap kehadiran TKA harus bersifat sistemik dan tidak sekadar tambal sulam. Prayogi R. Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X, mengusulkan beberapa langkah yang lebih mendalam:

  • Audit terhadap izin TKA yang ada di Indonesia.
  • Revisi sistem pelatihan agar lebih sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja lokal dan memperkuat kualitas pekerja lokal.

Perlindungan terhadap rakyat dan pemenuhan kebutuhan dasar pekerja lokal harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan ketenagakerjaan. Dengan mengutamakan kedaulatan ekonomi serta keadilan sosial, kita dapat menjaga kesejahteraan bagi seluruh rakyat, khususnya para buruh lokal.

Menegakkan Keadilan dalam Sistem Ketenagakerjaan

Islam mengajarkan bahwa melindungi kaum lemah dan pekerja merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan harus mampu memberikan perlindungan yang layak bagi buruh lokal, tanpa mengorbankan hak-hak mereka untuk mencari nafkah yang layak.

Dengan demikian, kebijakan Kemenaker harus berjalan beriringan dengan komitmen untuk menegakkan hak-hak buruh dan mengutamakan kesejahteraan rakyat. Hal ini adalah implementasi dari tanggung jawab Islam untuk memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat, terutama yang lemah, mendapatkan perlindungan dan perhatian yang adil.

Share This Article