muslimx.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi menunjuk La Ode Basir, relawan Anies Baswedan sekaligus pendukung Pramono-Rano dalam Pilkada 2024, sebagai Anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya. Pengumuman ini dirilis lewat kanal resmi Pasar Jaya.
Selain La Ode, turut dilantik Ketua Umum Forkabi dan Anang Sri Kusuwandono. Ketiganya akan bertugas menjadi pengawas salah satu BUMD strategis yang mengelola pasar dan aset milik Pemprov DKI.
Namun penunjukan ini menuai kritik tajam. Pasalnya, latar belakang relawan dinilai lebih dominan dibanding rekam jejak profesional dalam tata kelola pasar atau kebijakan publik.
Partai X: Amanah Tak Boleh Diukur dari Kedekatan Jabatan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh diperlakukan sebagai imbalan politik.
“Mengelola amanah rakyat tidak bisa didasarkan pada loyalitas kepada kandidat, tapi pada integritas dan kapasitas untuk melayani umat,” tegasnya.
Ia menilai bahwa pola penunjukan seperti ini mengkhianati prinsip keadilan, dan menjadikan pelayanan publik sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai bentuk ibadah sosial.
Islam Menjaga Keadilan dan Melarang Nepotisme Kekuasaan
Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah berat, bukan alat pembagian kekuasaan kepada kroni. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan! Karena jika kamu diberi jabatan karena permintaanmu, maka kamu akan dibiarkan sendiri. Tetapi jika kamu diberi tanpa meminta nya, kamu akan dibantu oleh Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)
Menunjuk orang ke jabatan publik karena faktor relasi jabatan, bukan kompetensi dan ketakwaan, adalah bentuk kezaliman struktural terhadap rakyat dan pembangkangan terhadap perintah Allah.
Solusi Partai X: Buka Seleksi, Tutup Celah Nepotisme
Partai X menyerukan reformasi menyeluruh dalam proses penunjukan jabatan publik, khususnya di BUMD. Beberapa langkah konkret:
- Seleksi Terbuka dan Transparan
Semua jabatan pengawas harus diumumkan secara terbuka, dengan kriteria kompetensi, rekam jejak, dan etika kepemimpinan. - Audit Keterlibatan Politik dalam BUMD
Pemeriksaan independen terhadap relasi kekuasaan dalam pengelolaan BUMD untuk mencegah intervensi politik partisipan. - Pendidikan Etika Kenegaraan Berbasis Syariah
Melalui Sekolah Negarawan, kader-kader bangsa harus dibina dengan nilai kepemimpinan Islam, agar memegang teguh bahwa jabatan adalah amanah, bukan peluang.
Penutup: Jangan Jadikan Rakyat sebagai Alat Distribusi Kekuasaan
“Negara harus menjadi pelindung dan pelayan, bukan hanya kendaraan kekuasaan. Rakyat bukan alat distribusi jabatan, tapi pemilik sah dari setiap amanah publik,” pungkas Rinto.
Partai X menegaskan, bila Indonesia ingin keluar dari siklus kekuasaan yang menindas dalam senyap, maka amanah jabatan harus dikembalikan kepada prinsip mengenai siapa yang paling layak, bukan siapa yang paling dekat.
Partai X menyerukan etis dari nurani Islam: agar pengelolaan kekuasaan dan jabatan benar-benar berpijak pada takwa, keadilan, dan kejujuran, bukan pada kedekatan politik atau sisa-sisa loyalitas pemilu.