Harga Pangan Naik, Inflasi Mengancam: Seruan untuk Pemerintah Menjaga Maslahah Rakyat

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai kenaikan harga pangan, terutama komoditas utama. Inflasi nasional Juli 2025 tercatat 2,37% year on year, naik dari 1,87% bulan sebelumnya. 

Inflasi terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,75%, dipicu oleh kenaikan harga beras, bawang merah, cabai merah, dan telur ayam ras. Tito menegaskan, jika tidak segera dikendalikan, kenaikan harga ini akan memperparah inflasi dan beban hidup masyarakat.

Partai X: Kesejahteraan Rakyat adalah Amanah, Bukan Angka Statistik

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan:

“Kenaikan harga pangan yang berujung pada inflasi bukan sekadar persoalan ekonomi, tapi ujian amanah pemerintah. Stabilitas harga pangan adalah pondasi kesejahteraan rakyat. Jika dapur rakyat berguncang, maka negara sedang gagal menjalankan amanahnya,” tegas Prayogi.

Partai X menekankan bahwa harga pangan harus terkendali dengan kebijakan yang adil, bebas dari permainan kartel, spekulasi, atau penimbunan. Kedaulatan pangan adalah kunci kedaulatan ekonomi.

Peringatan dari Al-Qur’an dan Hadis

Allah ﷻ berfirman:

“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil.” (QS. Al-An’am: 152)

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barangsiapa menimbun makanan (pada masa kelangkaan) untuk menjualnya dengan harga tinggi, maka ia telah berbuat dosa.” (HR. Muslim)

Ayat dan hadis ini menegaskan bahwa manipulasi harga pangan adalah perbuatan zalim yang dilarang dalam Islam, karena langsung menyengsarakan masyarakat.

Solusi Partai X: Mengendalikan Harga, Menjamin Pasokan

  1. Operasi Pasar Nasional – Dilaksanakan segera di wilayah rawan inflasi untuk stabilisasi harga.
  2. Perkuat Rantai Distribusi – Jalur logistik yang cepat, efisien, dan bebas pungli.
  3. Tindak Tegas Penimbun & Spekulan – Hukum maksimal bagi pelaku penimbunan dan kartel pangan.
  4. Insentif bagi Petani & Nelayan – Dukungan langsung untuk menjaga ketersediaan pasokan.
  5. Pusat Data Harga Nasional – Sistem pemantauan harga hingga tingkat desa untuk transparansi publik.

Penutup: Inflasi Menghantam Langsung Dapur Rakyat

Partai X memberi peringatan keras agar pemerintah bergerak cepat dan tepat, menjaga harga pangan tetap terjangkau, dan melindungi rakyat dari gejolak inflasi.

Partai X menegaskan:

“Inflasi akibat pangan bukan hanya grafik di papan presentasi, tapi beban nyata di meja makan rakyat. Pemerintah wajib hadir sebelum rakyat jatuh dalam kelaparan,” tutup Prayogi.

Share This Article