muslimx.id – Kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali menjadi sorotan publik. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyatakan peristiwa tersebut terjadi saat masa pembinaan prajurit. Pernyataan ini disampaikan di Markas Besar Angkatan Darat, meski kronologi lengkap belum diungkapkan.
TNI AD saat ini memeriksa 20 prajurit, termasuk seorang perwira, untuk memastikan peran masing-masing dalam kejadian yang merenggut nyawa Prada Lucky. Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengaku menyesal dan berkomitmen menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Islam: Hak Hidup dan Martabat Tidak Boleh Dilanggar
Dalam pandangan Islam, nyawa seorang manusia adalah amanah yang tidak boleh diambil tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar.” (QS. Al-Isra’: 33)
Ayat ini menegaskan bahwa merampas nyawa seseorang tanpa hak adalah kezaliman besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Partai X: Dalih ‘Pembinaan’ Tidak Menghapus Dosa Penindasan
Menanggapi pernyataan TNI AD, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan:
“Tidak ada ajaran Islam yang membenarkan adanya penganiayaan hingga melukai atau menghilangkan nyawa atas nama pembinaan. Pembinaan harus membentuk akhlak, bukan merusak jiwa.”
Rinto menekankan, setiap prajurit adalah manusia yang memiliki hak hidup, hak perlindungan, dan hak diperlakukan dengan adil. Dalam Islam, keadilan adalah kewajiban yang harus ditegakkan, bahkan kepada musuh.
Partai X mengingatkan bahwa negara dibangun di atas amanah untuk melindungi rakyat. Jika institusi pertahanan justru menjadi pelaku pelanggaran HAM, maka itu adalah ancaman bagi kepercayaan publik.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Solusi Berbasis Prinsip Islam
Partai X mendorong reformasi di lingkungan militer dengan mengacu pada prinsip syariah:
- Pembinaan dengan Ihsan – Pembinaan harus berlandaskan kasih sayang, bukan kekerasan.
- Transparansi sebagai Amanah – Setiap proses hukum diumumkan agar publik mengetahui kebenaran.
- Larangan Ghuluw (Berlebihan) – Menghindari tindakan yang melampaui batas dalam pembinaan.
- Pendidikan Akhlak Prajurit – Memasukkan materi akhlak, keadilan, dan larangan kezaliman dalam pelatihan.
- Hisbah Internal – Mekanisme pengawasan internal yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Penutup: Menghindari Azab karena Kezaliman
Kasus Prada Lucky menjadi pelajaran pahit bahwa kekerasan yang tidak terkontrol adalah bentuk kezaliman yang merusak moral bangsa dan mengundang murka Allah.
Partai X mendesak agar pemerintah dan TNI menegakkan keadilan sepenuhnya, demi menyelamatkan martabat negara di mata rakyat dan di hadapan Allah SWT.
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.”