Kejagung Tak Eksekusi Silfester, Islam Tegaskan: Hukum Jangan Tajam ke Bawah

muslimX
By muslimX
2 Min Read

muslimx.id — Kejaksaan Agung resmi digugat karena tidak kunjung mengeksekusi Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik dengan vonis inkrah 1,5 tahun penjara. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Dhen & Partners Advocates.

Dasar gugatan adalah pelanggaran kewajiban eksekusi sebagaimana diatur dalam KUHAP dan UU Kejaksaan. Penggugat menilai pembiaran ini menjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Kritik Partai X: Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai Kejagung gagal menjalankan fungsinya sebagai pelindung rakyat. “Kalau rakyat, eksekusi bisa cepat. Kalau pejabat, bisa berlarut-larut,” tegas Rinto.

Ia menambahkan, praktik hukum seperti ini membuat publik kehilangan kepercayaan karena hukum terlihat hanya menjadi alat permainan kelompok berkuasa. Menurut Partai X, negara bukan milik pejabat, melainkan milik rakyat. Pemerintah hanyalah pelayan, bukan pemilik negara.

“Hukum tidak boleh diperdagangkan. Apalagi dibiarkan hanya tajam kepada rakyat, namun tumpul ketika berhadapan dengan pejabat,” tegasnya.

Perspektif Islam: Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Islam menempatkan keadilan sebagai pilar utama kehidupan bernegara. Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.” (QS. An-Nisa: 135)

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan tidak boleh dipengaruhi jabatan, status, atau kekuasaan. Semua orang sama di hadapan hukum, baik rakyat jelata maupun pejabat tinggi.

Rasulullah SAW juga bersabda:
“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah apabila orang terpandang mencuri, mereka biarkan. Tetapi apabila orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukum atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menjadi peringatan keras bahwa hukum yang diskriminatif hanya akan menghancurkan bangsa. Pemimpin yang adil wajib menegakkan hukum secara lurus, tanpa pilih kasih.

Islam menegaskan bahwa hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan perisai pejabat. Eksekusi kasus Silfester menjadi ujian nyata, apakah hukum di Indonesia masih tegak lurus atau telah berbelok karena kepentingan. Tanpa keadilan, legitimasi negara akan runtuh, dan hukum hanya tinggal slogan kosong.

Share This Article