muslimx.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melakukan pengecekan terhadap ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) impor dari Chaoshan, China. Ompreng tersebut diduga mengandung bahan berbahaya bahkan tidak halal, termasuk minyak babi. Isu ini menimbulkan keresahan luas, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan sangat peduli pada kehalalan.
Dadan menegaskan, BGN belum pernah melakukan pengadaan ompreng tersebut. Namun, kabar jutaan food tray impor masuk ke pasar menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan perlindungan terhadap rakyat. Bahkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) segera menetapkan SNI baru khusus wadah makanan berbahan stainless steel agar lebih aman, halal, dan berkualitas.
Islam Ingatkan: Halal Adalah Hak Umat
Dalam Islam, kehalalan bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban yang harus dijaga negara. Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an:
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168)
Ayat ini mengingatkan bahwa setiap makanan yang dikonsumsi rakyat harus halal dan thayyib (baik, sehat, aman). Tidak cukup hanya sekadar murah atau mudah diimpor, tetapi harus dipastikan sesuai syariat Islam dan tidak membahayakan kesehatan.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa program gizi anak bangsa harus berlandaskan makanan halal, sehat, dan baik. Jika negara lalai, maka sama saja membiarkan rakyat mengonsumsi sesuatu yang haram atau membahayakan.
Kritik Partai X: Negara Lalai Melindungi
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menilai kasus ini adalah bentuk nyata kelalaian negara. “Ompreng impor yang diduga mengandung minyak babi seharusnya tidak boleh beredar, apalagi dipakai untuk program gizi anak-anak. Ini bukti lemahnya pengawasan impor,” tegasnya.
Prayogi mengingatkan, tugas negara dalam Islam jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Jika kehalalan pangan dan peralatan tidak terjamin, maka negara telah abai terhadap amanah konstitusi dan syariat.
Solusi Partai X: Produksi Nasional Halal
Partai X mendorong solusi nyata agar rakyat tidak menjadi korban. Pertama, industri dalam negeri harus diberdayakan untuk memproduksi ompreng halal, aman, dan berkualitas. Kedua, pengawasan impor diperketat dengan sertifikasi halal yang transparan. Ketiga, distribusi barang program negara harus diawasi publik melalui sistem digital agar bebas mafia.
Partai X menegaskan, negara tidak boleh main-main dengan isu halal. Kehalalan adalah hak umat dan kewajiban negara untuk menjaganya. Jika kehalalan diabaikan, maka negara gagal melindungi amanah Allah dan mengkhianati kepercayaan rakyat.