Yusril Sebut RUU Perampasan Aset, Islam Ingatkan, Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa DPR akan mengambil alih inisiatif RUU Perampasan Aset. Dengan begitu, usul inisiatif tidak lagi berada di tangan pemerintah.

Menurut Yusril, Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali meminta DPR membahas RUU ini. Bahkan, RUU Perampasan Aset sudah diajukan sejak 2023 oleh Presiden Joko Widodo, namun hingga kini DPR tak kunjung menuntaskannya.

Jika DPR resmi mengambil inisiatif, Presiden akan menerbitkan surat presiden untuk menunjuk menteri terkait agar pembahasan berjalan hingga selesai.

Kritik Partai X: Jangan Jadikan Aset Rakyat Korban

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa isu perampasan aset jangan berhenti pada kepentingan pejabat.

“Tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan sampai RUU ini hanya jadi alat kekuasaan yang mengorbankan aset rakyat,” tegas Prayogi.

Partai X menilai, perampasan aset harus diarahkan pada pengembalian kekayaan negara yang dirampok koruptor, bukan sebagai instrumen menekan masyarakat kecil. Jika DPR benar-benar mengambil inisiatif, maka keberpihakan pada rakyat miskin harus menjadi orientasi utama.

Pandangan Islam: Hukum Jangan Tajam ke Bawah

Dalam perspektif Islam, hukum adalah amanah besar yang menuntut keadilan tanpa pandang bulu. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 135:

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau terhadap orang tua dan kerabatmu…”

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Sesungguhnya kebinasaan orang sebelum kamu adalah karena bila orang terpandang mencuri, mereka biarkan. Tetapi bila orang kecil mencuri, mereka tegakkan hukum atasnya.” (HR. Bukhari-Muslim)

Ayat dan hadis ini jelas menunjukkan bahwa RUU Perampasan Aset harus berorientasi pada koruptor kelas kakap, bukan hanya rakyat kecil. Bila hukum hanya tajam ke bawah, maka negara sedang mengkhianati amanah Allah.

Solusi Partai X: Aset untuk Rakyat, Bukan untuk Kekuasaan

  1. Fokus pada Aset Koruptor – Pastikan setiap aset hasil korupsi dikembalikan ke kas negara untuk kepentingan rakyat.
  2. Pengawasan Independen – Bentuk lembaga pengawas yang bebas dari intervensi pemerintahan agar RUU tidak dipelintir jadi alat kekuasaan.
  3. Keadilan Sosial – Gunakan RUU ini untuk memperkuat pemerataan pembangunan dan perlindungan rakyat miskin.
  4. Partisipasi Publik – Libatkan akademisi, ulama, dan masyarakat sipil agar aturan tidak semata-mata produk elit politik.

Penutup: Amanah Kekuasaan akan Dimintai Hisab

Partai X kembali menegaskan prinsip sederhana: Negara sama seperti bus, rakyat adalah penumpang, Pemerintah  sama dengan sopir. Jika sopir lalai dan hanya menjaga kursi depan, maka penumpanglah yang celaka. RUU Perampasan Aset harus memastikan rakyat tidak jadi korban lagi.

Islam menegaskan, amanah kekuasaan akan dimintai hisab. Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari-Muslim)

Maka, RUU Perampasan Aset bukan sekadar aturan hukum, tetapi ujian moral bagi pemimpin, apakah berpihak pada rakyat, atau sekadar menjadi alat menjaga kekuasaan.

Share This Article