Ferry Irwandi Bisa Dilaporkan TNI Islam Ingatkan: Keadilan Harus Tegak di Ruang Siber

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.idPolemik antara influencer Ferry Irwandi dan TNI mengemuka setelah pernyataan Ferry terkait algoritma dianggap menyinggung kewenangan teknis TNI. Dansat Siber Mabes TNI, Juinta Omboh Sembiring, bahkan sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya mengenai dugaan pencemaran nama. Akademisi FH UI, Choky R. Ramadhan, menegaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, institusi negara tidak bisa melapor dalam kasus pencemaran nama. Hanya individu yang merasa dicemarkan yang berhak membuat laporan.

Ferry yang memiliki hampir dua juta pengikut di YouTube dikenal vokal menyuarakan keresahan rakyat, termasuk soal darurat militer dan tuntutan rakyat. Kehadirannya di ruang publik dinilai berpengaruh dalam membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap isu demokrasi.

Kritik Partai X: Jangan Gunakan Hukum untuk Membungkam Suara Kritis Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai langkah hukum yang disiapkan TNI bisa mengancam kebebasan berpendapat rakyat. Ia menegaskan, tugas negara hanya tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. 

“Jika influencer yang menyuarakan keresahan rakyat justru dihadapkan pada ancaman hukum, maka muncul pertanyaan besar mengenai siapa yang sebenarnya membela rakyat?” kata Rinto. 

Partai X menekankan bahwa kritik adalah vitamin demokrasi, bukan ancaman bagi negara. Upaya membungkam suara kritis hanya akan memperdalam jurang antara rakyat dan kekuasaan.

Sudut Pandang Islam: Kebebasan Berpendapat Bagian dari Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Islam memberikan ruang bagi rakyat untuk menyampaikan kritik dan nasihat kepada penguasa. Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kalimat kebenaran dihadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

Dengan demikian, kritik rakyat terhadap kebijakan pemerintah bukanlah kejahatan, melainkan bagian dari ibadah amar ma’ruf nahi munkar. Seorang pemimpin dalam Islam wajib menerima kritik dengan lapang dada. Menggunakan hukum untuk membungkam rakyat justru bertentangan dengan prinsip keadilan dan amanah kepemimpinan.

Solusi Partai X: Membangun Ruang Siber 

  1. Forum musyawarah kenegarawanan sebagai ruang dialog untuk menyelesaikan konflik sosial tanpa kriminalisasi rakyat.
  2. Transformasi birokrasi digital agar ruang siber lebih transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif dalam penegakan hukum.
  3. Penegakan Pancasila sebagai cahaya moral, bukan alat represi, sehingga rakyat merasa terlindungi dalam bersuara.
  4. Pendidikan untuk rakyat, supaya masyarakat memahami hak konstitusionalnya dan dapat menyampaikan aspirasi dengan bijak.
  5. Reformasi hukum berbasis keadilan, agar aparat tidak menjadi alat kekuasaan, melainkan pengayom rakyat.

Penutup: Islam Menuntut Negara Melindungi

Kasus Ferry Irwandi adalah ujian bagi negara, apakah hukum dipakai untuk melindungi rakyat atau untuk melanggengkan kekuasaan? Islam mengingatkan bahwa pemimpin adalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang anti kritik.

Partai X menegaskan, rakyat tidak boleh menjadi korban tarik-menarik antara institusi dan suara kritis. Negara sejati adalah negara yang berani mendengar rakyatnya, bukan negara yang membungkam mereka. Keadilan hanya terwujud bila rakyat benar-benar diposisikan sebagai pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanyalah pelayan amanah.

Share This Article