Senator Minta Izin PT GAG Ditinjau, Islam Ingatkan Keadilan untuk Semua

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  – Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, meminta Kementerian ESDM meninjau ulang izin PT GAG Nikel. Ia menegaskan pemberian izin tambang tanpa dialog masyarakat adat berpotensi menimbulkan konflik sosial dan gangguan keamanan.

Menurutnya, keputusan pemerintah menghidupkan kembali izin operasi tambang di Raja Ampat dilakukan sepihak, tanpa melibatkan pemilik tanah adat. 

“Ini yang punya tanah siapa, yang kasih izin siapa. Seharusnya orang Papua diajak bicara dulu,” tegas Paul.

Kritik Partai X: Negara Abaikan Pemilik Tanah

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan negara tidak boleh mengabaikan pemilik tanah adat.

“Tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika izin tambang diberikan tanpa mendengar suara masyarakat, negara gagal menjalankan mandat konstitusi,” ujarnya.

Partai X menilai rakyat Papua selama ini sering diperlakukan sebagai penonton, padahal mereka pemilik sah tanah ulayat. Jika rakyat tidak dilibatkan, izin tambang hanyalah bentuk perampasan legal yang melukai rasa keadilan.

Partai X menegaskan negara bukan milik pejabat, melainkan milik rakyat. Pemerintah hanya sopir, sedangkan rakyat adalah pemilik kendaraan. Karena itu, keputusan strategis seperti izin tambang harus berbasis kedaulatan rakyat, bukan kepentingan korporasi.

Papua bukan tanah kosong yang bisa dieksploitasi, melainkan rumah yang diwariskan turun-temurun. Mengabaikan masyarakat adat sama saja dengan meruntuhkan sendi keadilan sosial.

Pandangan Islam: Larangan Merampas Hak Orang

Islam menempatkan hak atas harta dan tanah sebagai amanah yang harus dijaga. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka Allah akan mengalungkan padanya tanah itu dari tujuh lapis bumi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Al-Qur’an juga menegaskan:

“Dan janganlah kamu merampas harta orang lain dengan cara yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188).

Ayat dan hadis ini menegaskan bahwa merampas hak tanah adat, meski atas nama izin resmi, adalah kezaliman yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Solusi Partai X untuk Papua

Partai X menawarkan solusi konkret agar konflik sumber daya di Papua tidak berulang:

  1. Dialog terbuka dengan pemilik tanah adat sebelum izin tambang diberikan.
  2. 80 persen tenaga kerja tambang dari masyarakat Papua, sisanya untuk tenaga ahli.
  3. Audit lingkungan independen, melibatkan akademisi, gereja, dan masyarakat sipil.
  4. Pendapatan tambang dikembalikan dalam bentuk layanan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur rakyat Papua.

Penutup: Ujian Serius Negara 

Kasus PT GAG Nikel di Raja Ampat menjadi ujian serius bagi negara: berpihak pada rakyat atau pada korporasi.

Islam mengingatkan dalam Al-Qur’an:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri…” (QS. An-Nisa: 135).

Partai X menegaskan rakyat Papua butuh keadilan, bukan proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Negara wajib hadir bukan untuk merampas, melainkan melindungi hak rakyatnya.

Share This Article