KontraS Sentil Pigai, Hukum dalam Islam Melindungi Rakyat, Bukan Membela Kekuasaan

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait tiga orang hilang dalam demonstrasi Agustus lalu. Pigai menyebut korban dengan istilah “belum kelihatan”. KontraS menilai istilah tersebut tidak tepat dan mengabaikan fakta adanya praktik penghilangan paksa.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa penghilangan paksa mencakup penangkapan, penahanan, dan penculikan yang disusul dengan penyangkalan. Kondisi ini diperburuk dengan sulitnya akses bantuan hukum. Hingga kini, tiga orang belum ditemukan: Bima Permana Putra, M. Farhan Hamid, dan Reno Syahputra Dewo.

Pandangan Partai X: Hukum Harus Berpihak Pada Rakyat

Menanggapi situasi ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan negara tidak boleh abai terhadap nasib rakyat.

“Tugas negara itu ada tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau rakyat hilang, lalu pemerintah berkelit dengan bahasa, maka fungsi negara hilang makna,” ucap Rinto.

Menurutnya, pejabat publik harus berbicara dengan hati-hati dan berpihak pada korban, bukan pada kekuasaan.

Partai X menegaskan bahwa hukum harus berpihak pada rakyat, bukan hanya pada penguasa. Penegakan hukum harus menegakkan kebenaran, keadilan, dan martabat manusia. Tanpa perlindungan hukum, demokrasi hanya tinggal formalitas.

Pandangan Islam: Hukum untuk Keadilan

Islam memandang keadilan sebagai tiang utama kehidupan. Allah ﷻ berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu.” (QS. An-Nisa: 135)

Ayat ini menegaskan bahwa hukum tidak boleh condong kepada penguasa atau kelompok kuat, tetapi harus menegakkan kebenaran walau menyakitkan.

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan:

“Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa karena apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Tetapi apabila orang lemah di antara mereka mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas adalah pengkhianatan terhadap amanah.

Solusi Partai X dalam Kerangka Keadilan

Partai X mendorong langkah konkret agar hukum tidak jadi alat kekuasaan:

  1. Membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus penghilangan paksa.
  2. Menjamin akses bantuan hukum bagi korban dan keluarga tanpa hambatan birokrasi.
  3. Meratifikasi konvensi internasional tentang penghilangan paksa, agar regulasi nasional selaras dengan prinsip HAM universal.
  4. Menguatkan pendidikan hukum berbasis nilai Islam dan Pancasila, agar aparat tidak hanya menegakkan pasal, tapi juga ruh keadilan.\

Penutup: Negara Wajib Hadir untuk Korban

KontraS telah mengingatkan bahwa peristiwa Agustus tidak bisa dipandang sebagai kerusuhan biasa. Bagi Partai X, negara wajib memastikan hukum melindungi rakyat, bukan menutupi penderitaan mereka dengan permainan istilah.

Islam menegaskan, pemimpin adalah pelayan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, yang kalian doakan dan mereka mendoakan kalian.” (HR. Muslim)

Artinya, hukum yang adil hanya lahir bila pemimpin berpihak kepada rakyat, bukan penguasa. Negara harus hadir untuk rakyat yang hilang, agar keadilan tidak ikut hilang bersama mereka.

Share This Article