muslimx.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta aparat penegak hukum menginvestigasi kasus keracunan massal siswa setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Dasco menegaskan, investigasi diperlukan untuk memastikan penyebab keracunan, apakah karena kelalaian penyajian makanan atau ada unsur kesengajaan.
Menurut data Badan Gizi Nasional (BGN), sejak Januari hingga 22 September 2025 tercatat 4.711 kasus keracunan MBG, dengan mayoritas terjadi di Pulau Jawa. BGN mengakui penyebabnya beragam, mulai dari kesalahan teknis dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga pergantian pemasok bahan baku.
Islam Ingatkan Amanah Jangan Diabaikan
Dalam pandangan Islam, menjaga kesehatan dan keselamatan rakyat adalah amanah yang tidak boleh disepelekan. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil…” (QS. An-Nisa: 58).
Ayat ini menegaskan bahwa pemimpin dan aparat negara wajib menjaga amanah rakyat, termasuk memastikan makanan yang diberikan dalam program pemerintah benar-benar aman dan layak konsumsi. Mengabaikan hal ini sama dengan mengkhianati amanah yang Allah perintahkan untuk dijaga.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menekankan tanggung jawab moral dan spiritual bagi para pejabat dan pengelola program MBG. Jika rakyat, khususnya anak-anak, justru menderita karena kelalaian negara, maka para pemimpin akan dimintai hisab di hadapan Allah.
Jangan Hanya Evaluasi, Rakyat Butuh Perlindungan
Kasus ribuan siswa yang keracunan harus menjadi peringatan keras. Evaluasi tanpa tindakan nyata hanya akan menjadi formalitas. Islam mengajarkan bahwa melindungi jiwa manusia adalah salah satu tujuan utama syariat (maqashid al-syariah). Rasulullah SAW mengingatkan:
“Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah).
Prinsip ini menegaskan bahwa program MBG tidak boleh menjadi sumber mudarat. Negara harus hadir dengan standar keamanan pangan yang ketat, transparansi pengawasan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang lalai.
Islam mengingatkan, rakyat tidak boleh terlupakan dalam setiap kebijakan. Program MBG yang seharusnya menyehatkan, tidak boleh berubah menjadi sumber penderitaan. Negara harus mengembalikan amanah ini kepada jalurnya: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan memastikan keselamatan mereka.