muslimx.id – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat secara masif. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mewujudkan sistem pencegahan dan perlindungan menyeluruh terhadap ancaman kekerasan.
Ia menyoroti rendahnya penyelesaian perkara kasus kekerasan berbasis gender, perempuan, dan anak. Data Bareskrim Polri mencatat 36.148 kasus sepanjang 2025, namun tingkat penyelesaian perkara baru 12,8 persen. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi perlindungan masyarakat.
Rerie, sapaan Lestari, menilai peningkatan kapasitas aparat harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya perubahan budaya, sensitivitas aparat, dan proses hukum yang sederhana untuk memastikan perlindungan korban.
Kritik Partai X: Tugas Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai penguatan kapasitas APH hanyalah langkah awal. Rakyat menuntut perlindungan nyata, bukan sekadar wacana.
Menurutnya, persoalan utama adalah ketidakpastian hukum dan lemahnya keberpihakan pada korban. Banyak kasus kekerasan justru terhenti di meja birokrasi. Negara terlihat lebih sibuk melindungi pejabat daripada memastikan keadilan bagi rakyat.
Rinto menegaskan, perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas tidak cukup hanya penguatan kapasitas APH. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, rakyat semakin kehilangan kepercayaan pada negara.
Pandangan Islam: Keadilan adalah Perintah Utama
Dalam Islam, menegakkan keadilan adalah perintah utama. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 135:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri, orang tua, atau kerabatmu.”
Hadis Nabi Muhammad SAW juga menegaskan bahwa seorang pemimpin adalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang semena-mena. Perlindungan terhadap yang lemah, seperti perempuan dan anak, termasuk bagian dari amanah kepemimpinan. Negara yang abai terhadap perlindungan rakyatnya berarti mengkhianati amanah Allah.
Solusi Partai X: Memperkuat Perlindungan Rakyat
Partai X menawarkan solusi untuk memperkuat perlindungan rakyat dari ancaman kekerasan:
- Reformasi hukum berbasis kepakaran. Kasus kekerasan harus diselesaikan cepat, berpihak pada korban, dan bebas intervensi.
- Transformasi birokrasi digital. Laporan kasus kekerasan harus transparan dan bisa dipantau publik.
- Pendidikan moral berbasis Pancasila dan nilai agama. Kesadaran melindungi hak asasi harus ditanam sejak dini.
- Musyawarah kenegarawanan nasional. Menghimpun tokoh agama, budaya, aparat, dan intelektual untuk solusi komprehensif.
- Pemisahan jelas negara dan pemerintah. Agar kegagalan rezim tidak menutup kewajiban negara terhadap rakyat.
Penutup: Wajib menjaga Martabat Rakyat
Penguatan kapasitas aparat penegak hukum memang penting, tetapi lebih penting lagi adalah keberpihakan nyata pada rakyat. Islam mengajarkan bahwa sebaik-baik pemimpin adalah yang paling melindungi umatnya. Nabi SAW bersabda:
“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka mendoakan kalian.” (HR. Muslim).
Karena itu, negara harus hadir bukan untuk melindungi kursi pejabat, melainkan menjaga martabat rakyat. Keadilan adalah syarat keberkahan sebuah bangsa. Jika hukum tegak untuk semua, maka rahmat Allah akan turun, dan masyarakat hidup dalam rasa aman serta sejahtera.