muslimx.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi langkah mantan Menko Polhukam Mahfud Md yang setuju bergabung dalam tim reformasi Polri. Puan menekankan bahwa tim reformasi tersebut harus berorientasi pada perbaikan nyata yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Sementara itu, Mahfud mengaku dirinya diminta langsung untuk membantu Presiden Prabowo Subianto dalam agenda reformasi kepolisian.
Kritik Partai X: Reformasi Harus Berpihak pada Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara itu jelas melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Reformasi Polri, menurutnya, hanya akan bermakna bila berpihak pada rakyat, bukan sekadar menguntungkan pejabat atau kelompok tertentu. Ia menekankan, kehadiran Mahfud harus menjadi momentum memperbaiki institusi kepolisian agar lebih transparan, profesional, dan dekat dengan masyarakat.
Partai X juga menegaskan bahwa reformasi Polri jangan hanya berhenti pada seremonial. Reformasi sejati harus menyentuh akar masalah seperti praktik korupsi, rangkap jabatan, penyalahgunaan wewenang, serta lemahnya perlindungan terhadap masyarakat.
Pandangan Islam: Jabatan Adalah Amanah
Dalam Islam, jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya kalian akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, padahal ia akan menjadi penyesalan pada hari kiamat. Ia adalah kenikmatan di awalnya, namun penyesalan di akhirnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ayat Al-Qur’an juga mengingatkan:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58).
Artinya, reformasi Polri tidak boleh hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar memastikan aparat menjalankan amanahnya dengan adil, jujur, dan berpihak kepada rakyat.
Solusi: Menegakkan Keadilan dan Transparansi
Islam menekankan tiga prinsip utama dalam kepemimpinan:
- Keadilan (al-‘adl) – aparat harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
- Amanah (al-amānah) – setiap jabatan dipandang sebagai titipan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
- Syura (musyawarah) – kebijakan harus dirumuskan dengan melibatkan banyak pihak, bukan hanya para penguasa politik.
Penutup: Kepemimpinan Adalah Ibadah
Reformasi Polri harus dipahami bukan hanya sebagai urusan kekuasaan, melainkan ibadah dan tanggung jawab moral. Pemimpin yang menegakkan keadilan akan mendapat keberkahan, sementara yang mengkhianati amanah akan menanggung hisab yang berat di akhirat.
Umat Islam perlu terus mengingatkan bahwa jabatan hanyalah jalan untuk melayani rakyat, bukan untuk menindas atau memperkaya diri. Sebab, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR. Abu Dawud)