muslimx.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta masyarakat segera melapor apabila terjadi insiden terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Respons ini muncul usai ramainya pemberitaan mengenai surat perjanjian sekolah kepada orang tua murid agar menanggung risiko sendiri jika anak mengalami masalah kesehatan setelah mengonsumsi MBG.
Permintaan Ombudsman tersebut dianggap wajar, namun publik menilai pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada instruksi laporan. Sebab, keadilan bukanlah sebatas administrasi di atas kertas, melainkan harus nyata dalam perlindungan dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Islam Ingatkan Keadilan Substantif
Dalam ajaran Islam, keadilan adalah pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil…” (QS. An-Nisa: 58).
Ayat ini menegaskan bahwa amanah dan keadilan tidak boleh berhenti pada formalitas aturan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Program MBG yang seharusnya menghadirkan gizi dan kesehatan bagi anak-anak tidak boleh menjadi sarana pembiaran atau bahkan menambah keresahan rakyat.
Rasulullah SAW juga mengingatkan:
“Seorang pemimpin adalah penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa pemerintah sebagai pemimpin wajib melindungi rakyat, bukan membebankan risiko kepada mereka.
Tanggung Jawab Negara Lebih dari Sekadar Klarifikasi
Islam menuntut agar keadilan hadir secara nyata, bukan simbolis. Pemerintah tidak boleh sekadar memberikan klarifikasi setiap kali masalah muncul, melainkan harus melakukan langkah tegas: memastikan standar keamanan pangan, transparansi penyedia jasa, serta penegakan hukum atas kelalaian.
Rakyat sudah cukup terbebani dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kesulitan ekonomi. Jangan sampai program yang sejatinya mulia, seperti MBG, justru menambah ketidakpastian.
Seruan Moral
Keadilan dalam perspektif Islam adalah menjaga hak-hak rakyat, terutama kaum lemah dan anak-anak. Ombudsman memang membuka pintu laporan, tetapi tanggung jawab utama tetap berada di tangan pemerintah. Laporan tanpa tindak lanjut hanya akan menjadi catatan formalitas.
Islam menegaskan, keadilan bukan sekadar di atas kertas, melainkan harus hidup dalam kebijakan, aturan, dan implementasi nyata yang berpihak kepada rakyat. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terkikis, dan amanah kepemimpinan akan dipertanyakan di hadapan Allah.