muslimx.id – Pencabutan kartu identitas pers jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers Istana memunculkan kontroversi besar. Tindakan itu dilakukan tanpa penjelasan resmi, usai Diana mengajukan pertanyaan soal program makan bergizi gratis kepada Presiden Prabowo.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, sepulang Presiden dari lawatan kenegaraan di Lanud Halim Perdanakusuma. Petugas Biro Pers mendatangi kantor CNN Indonesia dan mengambil langsung ID pers milik Diana.
CNN Indonesia menilai langkah itu mengejutkan sekaligus tidak berdasar, karena pertanyaan Diana justru relevan dengan agenda pemerintah. Surat protes pun segera dikirim ke Sekretariat Presiden dan Mensesneg, menuntut klarifikasi.
Partai X: Akses Informasi sebagai Tiang Demokrasi
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam tindakan tersebut. Menurutnya, kebebasan pers adalah hak rakyat yang harus dijaga negara. Negara memiliki tiga kewajiban melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika pers dibungkam, maka kepentingan publik ikut dibungkam.
“Hukum dan demokrasi tidak boleh dipakai untuk membatasi suara rakyat. Membungkam jurnalis berarti mengkhianati keadilan,” ujarnya.
Partai X menegaskan kebebasan berpendapat dan akses informasi adalah tiang demokrasi. Pancasila mengajarkan keterbukaan dan musyawarah, bukan pembungkaman. Pers seharusnya dilihat sebagai mitra strategis rakyat dalam mengawasi kekuasaan, bukan sebagai ancaman yang harus dibatasi.
Pandangan Islam: Kebenaran Harus Disampaikan
Dalam Islam, menyampaikan kebenaran adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim” (HR. Abu Dawud).
Membatasi jurnalis berarti menutup pintu amar ma’ruf, padahal masyarakat berhak atas informasi yang jujur.
Al-Qur’an pun menekankan kejujuran dalam menyampaikan berita:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. At-Taubah: 119).
Keadilan juga harus menjadi dasar pengambilan keputusan:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58).
Solusi: Kebebasan Berpendapat
Partai X menawarkan langkah konkret:
- Pemulihan kebebasan pers dengan mengembalikan ID liputan Diana segera.
- Regulasi jelas agar pencabutan ID tidak dilakukan sewenang-wenang.
- Dialog transparan antara Sekretariat Presiden dan media, bukan sekadar kompromi formalitas.
- Mekanisme pengaduan independen untuk melindungi jurnalis dari tekanan kekuasaan.
- Lembaga pemantau kebebasan pers yang melibatkan masyarakat sipil.
Penutup: Amanah Kepemimpinan
Kasus pencabutan ID pers ini bukan sekadar soal prosedur birokrasi, melainkan cermin bagaimana kekuasaan memandang kebebasan rakyat. Bila kebebasan berpendapat terus ditekan, maka demokrasi kehilangan rohnya.
Islam mengajarkan bahwa amanah kepemimpinan lahir dari keadilan, bukan dari represi. Maka, membiarkan pers bekerja bebas adalah bagian dari menjaga amanah itu. Membungkam jurnalis sama dengan membungkam rakyat yang berhak atas kebenaran.