Bapanas Luncurkan Beras Fortifikasi, Islam Ingatkan Murahnya Pangan Lebih Penting daripada Label Baru

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi meluncurkan program bantuan pangan beras fortifikasi perdana di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut, program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan mempercepat penurunan stunting sesuai amanat Perpres 72 Tahun 2021.

Beras fortifikasi yang diluncurkan diklaim mengandung tambahan zat besi, seng, asam folat, Vitamin B1, dan Vitamin B12. Pemerintah juga menyatakan program ini bagian dari strategi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Namun, di tengah gencarnya promosi beras berlabel baru ini, keresahan publik justru menguat. Rakyat menilai program tersebut tidak menyentuh akar masalah: mahalnya harga pangan.

Partai X: Rakyat Butuh Murah, Bukan Label

Direktur X Institute sekaligus Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, mengkritisi keras program beras fortifikasi. Menurutnya, tugas negara bukan sekadar menciptakan label baru, tetapi menjamin pangan murah yang bisa diakses semua kalangan.

“Rakyat tidak butuh slogan atau kemasan baru, yang dibutuhkan adalah harga beras murah di pasar. Kalau stunting mau diberantas, mulailah dari memastikan pangan bergizi murah, bukan label baru yang hanya menambah biaya,” tegas Prayogi.

Partai X menilai, kebijakan pangan sering terjebak dalam pencitraan proyek besar yang tidak menyentuh perut rakyat kecil. Bagi mereka, kedaulatan pangan adalah soal keadilan, bukan sekadar kosmetik kebijakan.

Pandangan Islam: Pangan adalah Hak, Bukan Komoditas

Dalam Islam, pangan merupakan hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara. Rasulullah ﷺ menegaskan:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Al-Qur’an juga mengingatkan pentingnya memastikan kebutuhan makan terpenuhi:

“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS. Quraisy: 3-4)

Ayat ini menegaskan bahwa keamanan pangan adalah pondasi utama kehidupan masyarakat. Jika negara hanya sibuk menciptakan label baru tanpa memastikan keterjangkauan pangan, maka itu menyalahi prinsip amanah.

Solusi Menurut Islam dan Partai X

Dalam kerangka syariah, negara wajib menjamin ketersediaan pangan dengan harga terjangkau, bukan menyerahkan sepenuhnya pada pasar atau pencitraan proyek. Prinsip al-maslahah al-ammah (kemaslahatan umum) harus menjadi dasar kebijakan.

  1. Memperkuat produksi pangan lokal dengan dukungan penuh kepada petani dan koperasi desa.
  2. Menyalurkan subsidi langsung agar harga pangan pokok murah bagi rakyat miskin.
  3. Membangun distribusi pangan yang adil, bebas dari monopoli kartel.
  4. Mengedukasi masyarakat tentang gizi tanpa menambah biaya lewat program pencitraan.
  5. Mengarahkan anggaran pangan untuk keberpihakan nyata, bukan sekadar program kosmetik.

Penutup: Pangan Bukan Sekedar Label 

Islam menegaskan bahwa pemimpin adalah pelayan rakyat, bukan pencitraan diri. Pangan bukan sekadar soal program dan label, melainkan hak yang harus dijamin negara. Murahnya harga beras jauh lebih berarti bagi rakyat daripada label “fortifikasi” yang sekadar tampak modern.

Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin menurunkan angka stunting, maka kuncinya sederhana: pastikan pangan murah, bergizi, dan mudah diakses semua rakyat. Islam mengingatkan, kemajuan sejati bukan pada pencitraan, melainkan pada terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat dengan adil.

Share This Article