muslimx.id — Kebijakan yang membuka peluang warga negara asing (WNA) memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai banyak sorotan. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberi sinyal terbuka bagi ekspatriat memimpin perusahaan pelat merah. Namun hingga kini, belum ada regulasi teknis yang jelas.
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, hanya menyebut bahwa aturan itu “ada di undang-undang”, tanpa menjelaskan rinciannya. Padahal, UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN dengan tegas mensyaratkan bahwa direksi BUMN harus warga negara Indonesia (WNI).
Partai X: Pemerintah Harus Melindungi dan Memberdayakan Rakyat Sendiri
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai kebijakan WNA memimpin BUMN ini berpotensi melemahkan kedaulatan ekonomi bangsa.
“Tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau jabatan strategis diserahkan ke orang asing, di mana letak perlindungan dan pelayanan pada rakyat?” ujarnya.
Partai X menilai BUMN bukan sekadar entitas bisnis, tapi alat kedaulatan ekonomi nasional. Menyerahkan kepemimpinan BUMN kepada pihak asing sama saja dengan melepaskan kendali atas kekuatan ekonomi bangsa sendiri.
Pandangan Islam: Amanah Tidak Boleh Diberikan pada yang Bukan Ahlinya
Dalam pandangan Islam, jabatan dan kepemimpinan adalah amanah besar yang wajib diberikan kepada orang yang berhak dan layak.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)
Rasulullah ﷺ juga memperingatkan:
“Apabila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.” (HR. Bukhari)
Ayat dan hadis tersebut menjadi peringatan agar kepemimpinan tidak diserahkan kepada orang yang tidak memiliki tanggung jawab ideologis terhadap bangsa. Dalam konteks negara, rakyat Indonesia-lah yang paling berhak memimpin aset nasionalnya sendiri.
Solusi Islami: Kedaulatan Ekonomi Berbasis Kompetensi Nasional
Partai X menawarkan arah kebijakan yang sejalan dengan prinsip Islam dan keadilan sosial:
- Reformasi manajemen BUMN berbasis meritokrasi nasional, bukan kuasa atau intervensi asing.
- Peningkatan kapasitas SDM lokal melalui pelatihan kepemimpinan dan tata kelola modern.
- Audit publik dan transparansi berkala agar seluruh kebijakan tetap berpihak pada rakyat.
- Penegasan kedaulatan ekonomi nasional sebagai wujud ibadah kolektif dalam menjaga amanah rakyat.
Penutup: Kemandirian Adalah Benteng Kehormatan Bangsa
Kemandirian bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan manifestasi iman dan harga diri bangsa. Allah mengingatkan:
“Dan Allah tidak akan menjadikan bagi orang-orang kafir jalan untuk menguasai orang-orang beriman.” (QS. An-Nisa: 141)
Bangsa yang besar adalah bangsa yang percaya pada kemampuan rakyatnya sendiri. Pemerintah harus berani menunjukkan keberpihakan kepada anak negeri sebab menjaga kedaulatan adalah bentuk ibadah sosial tertinggi dalam membangun peradaban.