muslimx.id — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar sebagian uang pengganti kerugian negara senilai Rp13 triliun hasil pengembalian kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dialokasikan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Menurut Presiden, langkah ini bertujuan memperkuat investasi masa depan bangsa melalui pendidikan.
“Uang-uang dari hasil penghematan dan dari koruptor sebagian bisa kita taruh di LPDP,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10).
Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah sarana membangun generasi unggul, bukan hanya bagi kalangan menengah ke atas, melainkan juga bagi anak-anak dari pelosok negeri.
Partai X: Dana Rakyat Harus Kembali ke Rakyat
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa pengembalian uang hasil korupsi ke sektor pendidikan adalah langkah yang patut diapresiasi asalkan dilakukan dengan transparan dan berpihak pada rakyat.
“Tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Rinto.
Ia menegaskan, uang rakyat yang dicuri harus dikembalikan kepada rakyat bukan dijadikan ajang pencitraan politik.
“Pendidikan adalah hak dasar rakyat, bukan hadiah. Maka uang rakyat yang dikorupsi harus kembali untuk mencerdaskan rakyat,” ujarnya.
Partai X menilai bahwa keadilan dalam pendidikan bukan hanya soal beasiswa, tapi memastikan akses dan mutu pendidikan setara di seluruh daerah.
Pandangan Islam: Harta yang Halal Adalah Pondasi Ilmu yang Berkah
Dalam Islam, harta yang digunakan untuk tujuan mulia termasuk pendidikan harus bersumber dari yang halal. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim)
Harta hasil korupsi adalah harta yang bathil, yang tidak membawa keberkahan. Dalam Al-Qur’an, Allah memperingatkan:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Karena itu, meski niat pemerintah untuk memperkuat pendidikan patut diapresiasi, Islam mengingatkan agar proses pembersihan dan pengelolaan dana dilakukan dengan amanah dan niat suci. Pendidikan tidak akan melahirkan generasi berintegritas jika sumber dananya berasal dari kezaliman.
Solusi Partai X: Transparansi dan Pemerataan Akses
Partai X menawarkan sejumlah langkah konkret agar kebijakan ini tidak hanya simbolik, tetapi benar-benar berpihak pada rakyat:
- Transparansi penuh LPDP, dengan laporan publik berkala yang mudah diakses masyarakat.
- Prioritas beasiswa untuk daerah tertinggal dan keluarga berpenghasilan rendah.
- Penguatan pendidikan vokasi dan teknologi, agar lulusan siap menghadapi tantangan industri.
- Keterlibatan lembaga independen dalam mengawasi pengelolaan dana.
- Pemetaan data nasional pendidikan agar penerima manfaat tepat sasaran.
Penutup: Membangun Generasi Berkah dengan Harta yang Bersih
Islam menegaskan bahwa ilmu yang bermanfaat lahir dari sumber yang bersih. Negara wajib memastikan setiap rupiah yang digunakan untuk pendidikan berasal dari harta yang halal dan dikelola dengan amanah.
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)
Jika bangsa ini ingin melahirkan generasi unggul, maka pondasinya harus dibangun dari kejujuran, amanah, dan keberkahan rezeki. Sebab ilmu tanpa keberkahan hanyalah pengetahuan tanpa cahaya.
Kalau uang hasil korupsi bisa membiayai pendidikan anak bangsa secara adil dan transparan itu baru bentuk nyata keadilan sosial.