Kasus Bansos 2020, Islam: Bantuan Rakyat Itu Amanah, Jangan Diselewengkan!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id — Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020 kembali menyeruak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara mencapai Rp200 miliar dari praktik penyelewengan yang melibatkan pejabat dan korporasi dalam penyaluran bantuan kepada jutaan keluarga penerima manfaat.

Dalam pandangan Islam, setiap amanah yang menyangkut hajat hidup rakyat adalah tanggung jawab besar di hadapan Allah. Bantuan sosial bukan hadiah pejabat, tetapi hak rakyat miskin yang wajib disalurkan dengan jujur dan penuh tanggung jawab.

Islam: Amanah Harus Disampaikan Kepada yang Berhak

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menjadi dasar bahwa setiap pemegang amanah termasuk pejabat yang mengelola dana bantuan wajib menyalurkan hak rakyat sesuai ketentuan, tanpa penyelewengan. Menyelewengkan bantuan rakyat berarti mengkhianati perintah Allah.

Hadis: Pejabat yang Mengkhianati Amanah Akan Mendapat Laknat

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa kami angkat menjadi pejabat atas suatu urusan, lalu ia menyembunyikan dari kami sehelai jarum atau lebih, maka itu adalah kecurangan, dan ia akan datang pada hari kiamat membawa hasil curiannya itu.” (HR. Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa setiap bentuk kecurangan, sekecil apa pun, dalam pengelolaan harta publik akan mendapat balasan berat di akhirat.

Bantuan sosial dalam Islam termasuk bagian dari tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan dhuafa. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Pemimpin yang mengurus rakyatnya dengan jujur dan adil akan mendapat pahala besar, namun pemimpin yang menipu rakyatnya tidak akan mencium bau surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, siapa pun yang menggunakan jabatan untuk menyelewengkan hak rakyat miskin berarti telah menutup pintu surga bagi dirinya sendiri.

Seruan Islam: Kelola Dana Publik dengan Takwa dan Transparansi

Islam menekankan tiga prinsip utama dalam pengelolaan bantuan rakyat:

  1. Amanah (Kepercayaan): Setiap bantuan harus disalurkan kepada penerima yang benar, bukan dikorupsi.
  2. ‘Adl (Keadilan): Semua rakyat miskin berhak mendapat bagian tanpa diskriminasi.
  3. Hisab (Pertanggungjawaban): Setiap rupiah dana publik akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Allah SWT berfirman:

“Kemudian kamu pasti akan ditanya pada hari itu tentang nikmat (yang telah kamu terima).” (QS. At-Takatsur: 8)

Ayat ini mengingatkan bahwa para pengelola bansos akan dimintai pertanggungjawaban bukan hanya di pengadilan dunia, tetapi juga di pengadilan akhirat.

Islam mengajarkan bahwa bantuan sosial adalah amanah suci untuk menegakkan keadilan sosial. Korupsi bansos bukan sekadar kejahatan hukum, tetapi dosa besar yang mencederai hak rakyat dan mengundang murka Allah.

Bantuan rakyat harus sampai kepada yang berhak bukan berhenti di tangan koruptor. Sebab dalam Islam, mengkhianati amanah berarti menentang perintah Tuhan.

Share This Article