muslimx.id — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berencana membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus yang menangani urusan pesantren, sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Namun dari sudut pandang Islam, kebijakan ini harus dimaknai secara mendalam bukan hanya sebagai penambahan jabatan baru, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap pendidikan umat dan kesejahteraan para santri.
Islam: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Kehormatan
Al-Qur’an mengingatkan dalam firman Allah SWT:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap jabatan, termasuk di lingkungan kementerian, bukanlah sarana kehormatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan keadilan dan tanggung jawab. Jika pembentukan Ditjen Pesantren tidak memberi dampak nyata bagi kemajuan santri dan lembaga pesantren, maka amanah tersebut belum tertunaikan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa penguasa tidak boleh berhenti di tataran kebijakan administratif. Pemerintah wajib memastikan pesantren memiliki fasilitas layak, pengawasan yang baik, dan perlindungan yang menyeluruh bagi para santri.
Islam: Pesantren Sebagai Pusat Kemandirian dan Moral Umat
Dalam tradisi Islam, lembaga pendidikan seperti pesantren bukan sekadar tempat belajar agama, tetapi pusat pembentukan karakter dan kemandirian umat. Karena itu, kebijakan negara harus mendorong pesantren menjadi sumber kekuatan ekonomi, sosial, dan spiritual masyarakat.
“Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)
Hadis ini menegaskan keutamaan pendidikan dan peran lembaga ilmu dalam membangun peradaban. Maka, mendukung pesantren berarti mendukung masa depan bangsa.
Dari Jabatan ke Tanggung Jawab Nyata
Islam mengingatkan, kebijakan pendidikan tidak boleh berhenti pada pembentukan struktur. Negara harus memastikan santri mendapatkan lingkungan belajar yang aman, fasilitas memadai, dan akses terhadap ilmu yang relevan dengan tantangan zaman.
Pesantren yang kuat bukan lahir dari surat keputusan, tetapi dari perhatian dan keberpihakan nyata negara kepada para penuntut ilmu. Sebab di mata Allah, jabatan tidak bernilai jika tidak melahirkan keadilan, kemaslahatan, dan kesejahteraan bagi umat.