muslimx.id — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan dukungannya atas penangkapan Ketua Umum Ormas Pemuda Tri Karya (Petir), JS. Penangkapan dilakukan oleh Polda Riau karena dugaan pemerasan terhadap perusahaan dengan modus ancaman pemberitaan negatif.
“Organisasi masyarakat harus bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan masalah,” ujar Supratman di Balai Serindit, Pekanbaru. Ia menegaskan, keberadaan organisasi kemasyarakatan seharusnya memperkuat semangat gotong royong, bukan menjadi alat kepentingan pribadi atau kelompok.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah JS ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kasus tersebut mencoreng nama baik ormas dan memunculkan kembali pertanyaan tentang arah dan fungsinya.
Partai X: Negara Harus Tegas dan Berpihak pada Rakyat
Menanggapi kasus ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap penyimpangan fungsi ormas.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Prayogi.
Ia menambahkan, pemerintah harus memastikan organisasi masyarakat kembali ke jati dirinya sebagai perekat sosial dan pelayan kepentingan publik, bukan sebagai pelaku intimidasi atau pemerasan.
Menurutnya, ormas yang kehilangan akhlak sosial sama bahayanya dengan pejabat yang kehilangan moral kekuasaan. Negara wajib hadir tidak hanya untuk menindak, tapi juga membina agar ormas menjadi wadah yang mencerdaskan masyarakat.
Pandangan Islam: Organisasi Adalah Amanah, Bukan Alat Kepentingan
Dalam pandangan Islam, kekuatan sosial seperti organisasi masyarakat sejatinya adalah amanah kemasyarakatan untuk menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar). Ketika ormas digunakan untuk menindas atau menipu, maka amanah itu telah dikhianati.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa [4]: 58)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Tidak beriman seseorang di antara kamu sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keduanya menegaskan bahwa organisasi yang benar adalah yang memberikan manfaat, bukan ancaman. Islam menolak segala bentuk pemerasan, kebohongan, dan manipulasi publik.
Solusi Partai X: Jadikan Ormas Pilar Pemberdayaan, Bukan Ancaman
Partai X menawarkan langkah konkret untuk memperkuat fungsi ormas sebagai pilar sosial rakyat:
- Audit integritas ormas secara berkala oleh lembaga independen agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
- Pendidikan etika sosial dan hukum bagi pengurus ormas agar memahami batas moral dan peran publiknya.
- Kemitraan aktif antara ormas dan pemerintah daerah dalam program sosial, ekonomi, dan lingkungan berbasis manfaat publik.
- Transparansi dana dan kegiatan melalui sistem pelaporan digital yang terbuka bagi masyarakat.
Penutup: Islam Menyeru agar Kekuatan Sosial Menjadi Rahmat
Islam mengingatkan bahwa kekuatan sosial adalah bagian dari rahmat Allah, bukan alat untuk menindas sesama.
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 2)
Ormas yang benar adalah yang menjadi mitra umat dan penopang moral bangsa. Bukan alat pemerasan, tapi tangan pengabdian bagi rakyat.
Negara harus hadir sejak awal agar organisasi masyarakat benar-benar jadi penopang kemajuan rakyat, bukan sumber masalah. Ormas yang sehat memperkuat demokrasi, tapi ormas yang busuk akan merusaknya.