KPK Bongkar Tambang Ilegal Mandalika, Islam Ingatkan: Kekayaan Alam Adalah Amanah, Bukan Rampasan Segelintir

muslimX
By muslimX
5 Min Read

muslimx.id  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya tambang emas ilegal di kawasan Lombok, Nusa Tenggara Barat, hanya sekitar satu jam dari Sirkuit Mandalika. Temuan ini mengejutkan karena wilayah tersebut dikenal sebagai kawasan wisata unggulan nasional.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengungkapkan tambang itu mampu memproduksi hingga tiga kilogram emas setiap hari.

“Saya tidak menyangka, hanya satu jam dari Mandalika, ada tambang emas besar yang ilegal,” ujar Dian dalam kegiatan Briefing Media Mewujudkan Pertambangan Bebas dari Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/10/2025).

Ia menegaskan, KPK mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera menindak tegas kegiatan ilegal tersebut. “Kami dorong yang punya kewenangan untuk tegakkan aturan. Kalau mereka tidak berani, kami yang tegakkan,” tegasnya.

Dian juga menyebut adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dan pejabat daerah dalam pembiaran aktivitas tambang ilegal tersebut. “Banyak yang tidak berani menindak karena ada beking atau bahkan ikut menikmati hasilnya,” ungkapnya.

Partai X: Negara Lemah Jika Kekayaan Alam Dibiarkan Dirampok

Menanggapi temuan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari mafia tambang.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau kekayaan alam dibiarkan dirampok, maka negara gagal menjalankan tugasnya,” tegasnya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, kekayaan tambang adalah milik rakyat, bukan hak istimewa segelintir orang yang bersembunyi di balik kekuasaan.

“Tambang emas ilegal itu bukan hanya merusak alam, tapi juga merampas hak generasi masa depan,” ujarnya.

Partai X menilai tindakan KPK harus didukung penuh. Namun pemberantasan tambang ilegal tidak cukup berhenti di penindakan semata, melainkan harus menyentuh akar persoalan yakni korupsi dalam sistem perizinan dan lemahnya tata kelola sumber daya alam.

Pandangan Islam: Alam adalah Amanah, Bukan Komoditas

Dalam pandangan Islam, bumi dan seluruh isinya adalah titipan Allah untuk dikelola dengan tanggung jawab dan keadilan. Manusia bukan pemilik mutlak, melainkan khalifah yang akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap kerusakan dan ketamakan yang dilakukan.

“Dan Dialah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di bumi dan meninggikan sebagian kamu atas sebagian yang lain beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (QS. Al-An’am: 165)

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Artinya, sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dimonopoli atau dirampas oleh segelintir orang. Tambang, hutan, laut, dan tanah adalah milik publik, dan negara wajib menjaganya dari perampasan, baik secara legal maupun ilegal.

Kerusakan lingkungan dan perampokan sumber daya adalah bentuk kezaliman struktural yang menyalahi amanah khalifah.

Solusi Partai X: Reformasi Tambang dan Keadilan Alam

Partai X menilai, penindakan saja tidak cukup. Diperlukan reformasi total dalam tata kelola tambang agar kekayaan negeri benar-benar kembali ke rakyat.
Beberapa langkah yang diusulkan:

  1. Digitalisasi sistem perizinan tambang agar publik bisa mengakses seluruh data izin secara transparan.
  2. Pembentukan Komisi Pengawasan SDA Terpadu lintas kementerian untuk mengawasi aspek hukum, lingkungan, dan ekonomi dari seluruh aktivitas tambang.
  3. Pemberdayaan masyarakat lokal agar menjadi subjek ekonomi, bukan korban tambang.
  4. Pendidikan moral dan ekologis bagi aparat dan pelaku usaha, agar pembangunan tidak lagi menafikan nilai kemanusiaan dan keseimbangan alam.

Penutup: Negeri Makmur Bila Amanah Ditegakkan

Islam menegaskan, kemakmuran sebuah negeri tidak diukur dari banyaknya sumber daya, tapi dari kejujuran dan tanggung jawab dalam mengelolanya. Negara akan runtuh jika kekayaan hanya dikuasai oleh segelintir orang, sementara rakyat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim untuk memakan sebagian harta orang lain dengan dosa.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Partai X menegaskan, kekayaan negeri ini adalah milik rakyat, bukan milik penguasa atau mafia. Negara harus hadir, menegakkan hukum dengan keadilan, menjaga bumi dengan iman, dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat.

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Keadilan bukan hanya slogan ia adalah nafas iman dan tiang tegaknya sebuah bangsa.

Share This Article