Prabowo Setuju Bentuk Ditjen Pesantren, Islam: Santri Butuh Kepastian, Bukan Sekadar Struktur Baru!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id — Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama sebagai upaya memperkuat lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Pemerintah menilai langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Namun dari sudut pandang Islam, penguatan pesantren tidak boleh berhenti pada pembentukan struktur birokrasi baru. Yang lebih utama adalah memastikan amanah pendidikan dijalankan dengan adil, jujur, dan berpihak kepada kemaslahatan umat.

Islam: Ilmu dan Amanah Tidak Bisa Dipisahkan

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menjadi dasar bahwa tanggung jawab negara terhadap lembaga pendidikan — termasuk pesantren — adalah amanah yang harus dijalankan dengan keadilan dan ketulusan. Menambah struktur tanpa menjamin kesejahteraan guru, kurikulum yang relevan, dan fasilitas yang layak berarti mengabaikan inti dari amanah itu sendiri.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidaklah seorang pemimpin yang mengurus urusan rakyatnya lalu ia mati dalam keadaan menipu mereka, melainkan Allah haramkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini memperingatkan agar para pemimpin dan pejabat negara tidak menjadikan kebijakan pendidikan sebagai alat pencitraan. Setiap keputusan harus memastikan kebermanfaatan bagi para santri, bukan sekadar menambah lapisan administratif.

Islam: Pesantren adalah Tempat Ilmu dan Santri Adalah Penjaga Ilmu

Dalam pandangan Islam, santri bukan hanya pelajar agama, tetapi pewaris peradaban. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)

Hadis ini mengingatkan bahwa perjuangan santri adalah bagian dari jihad ilmu. Karena itu, negara wajib hadir bukan hanya dengan kebijakan struktural, tetapi juga dengan dukungan nyata: beasiswa, sarana belajar, kesehatan, dan jaminan perlindungan hukum bagi para guru dan pengelola pesantren.

Allah SWT berfirman:

“Dan katakanlah: ‘Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin.’”
(QS. At-Taubah: 105)

Ayat ini menegaskan pentingnya kerja nyata dan pengawasan moral dalam setiap kebijakan publik. Pembentukan Ditjen Pesantren harus menjadi sarana meningkatkan mutu pendidikan Islam dan memperkuat karakter bangsa, bukan sekadar proyek atau administratif.

Kesimpulan: Amanah Pendidikan Adalah Amanah Peradaban

Islam menempatkan pendidikan sebagai kunci kemajuan umat. Maka, setiap kebijakan yang menyentuh pesantren harus dijalankan dengan visi iman dan ilmu: berpihak kepada rakyat, berlandaskan keadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Karena sesungguhnya, membangun pesantren berarti membangun masa depan bangsa dan menjaga amanah Allah dalam mencerdaskan kehidupan umat.

Share This Article