muslimx.id — Pemerintah resmi mencabut larangan puluhan tahun terhadap warga negara asing (WNA) untuk menduduki posisi manajemen puncak (direksi) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini menarik perhatian media internasional seperti Channel News Asia (CNA) yang menilai langkah tersebut sebagai strategi memperkuat kepercayaan investor dan tata kelola korporasi.
Melalui amandemen Undang-Undang BUMN yang disahkan pada 2 Oktober 2025, Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) kini memiliki kewenangan untuk mengesampingkan syarat kewarganegaraan bagi posisi direksi bila dianggap perlu.
Sebagai implementasi awal, Garuda Indonesia menunjuk dua WNA di jajaran manajemennya: Balagopal Kunduvara sebagai Chief Financial Officer dan Neil Raymond Mills sebagai Director of Transformation.
Beberapa ekonom menilai langkah ini positif karena bisa memperbaiki tata kelola dan membuka peluang transfer keahlian global. Namun, sebagian pihak mengingatkan bahwa masalah BUMN tak sekadar soal SDM, tetapi juga intervensi kekuasaan dan birokrasi yang berbelit.
Partai X: Negara Tak Boleh Lepas Kendali
Menanggapi kebijakan WNA untuk dapat menduduki sebagai direksi di BUMN, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.
Menurut Prayogi, kebijakan yang membuka ruang bagi WNA di posisi strategis BUMN harus dikawal dengan ketat agar tidak menggerus kemandirian bangsa. Jangan sampai kekayaan negeri ini justru dikelola asing, sementara rakyat hanya jadi penonton
Partai X menilai BUMN bukan sekadar instrumen bisnis, melainkan alat pemerataan ekonomi yang harus berpihak pada rakyat, bukan tunduk pada kepentingan investor global.
Pandangan Islam: Kedaulatan dan Amanah Tidak Boleh Dijual
Dalam pandangan Islam, kekuasaan dan pengelolaan harta publik adalah amanah yang tidak boleh diserahkan kepada pihak yang berpotensi menimbulkan mudharat bagi umat.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Islam juga menegaskan pentingnya kedaulatan umat atas harta dan sumber daya yang Allah titipkan. Negara dan pemimpin berkewajiban memastikan bahwa kekayaan negeri tidak jatuh ke tangan pihak asing yang bisa mengancam kemaslahatan rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kebijakan ekonomi yang menyerahkan kendali strategis kepada pihak asing tanpa perlindungan moral dan hukum berarti mengabaikan prinsip amanah dan tanggung jawab sosial.
Solusi Partai X: BUMN untuk Rakyat, Bukan Pasar
Partai X menegaskan bahwa keterbukaan investasi harus tetap menjaga kedaulatan nasional. Untuk itu, Partai X mengusulkan langkah-langkah konkret berikut:
- Audit kepemilikan dan kebijakan BUMN secara transparan agar tidak terjadi penyusupan kepentingan asing.
- Peningkatan kapasitas SDM nasional, agar generasi muda mampu bersaing global tanpa kehilangan jati diri bangsa.
- Penerapan kewajiban transfer teknologi dan pengetahuan bagi tenaga asing yang dipekerjakan di BUMN.
- Pengawasan publik terhadap kebijakan strategis melalui mekanisme keterbukaan informasi.
- Kemitraan langsung BUMN dengan UMKM daerah, agar hasil usaha negara kembali kepada rakyat.
Penutup: Kedaulatan Ekonomi Adalah Benteng Kemerdekaan
Islam menolak segala bentuk ketergantungan yang membuat umat kehilangan kendali atas hartanya sendiri. Kedaulatan ekonomi bukan hanya soal bisnis, tetapi soal kehormatan bangsa.
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS. An-Nisa: 141)
Negara yang kuat bukan yang kaya karena modal asing, tetapi yang berdaulat karena keadilan dan keberpihakan pada rakyatnya sendiri. Kebijakan boleh terbuka, tapi arah bangsa harus tetap tegak di bawah kendali rakyat Indonesia.