muslimx.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan telah menyerap Rp36 triliun dari total Rp71 triliun anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga awal Desember 2025. Namun, di balik angka besar tersebut, masih banyak laporan distribusi yang belum merata dan ketimpangan kualitas antarwilayah. Serapan cepat ini menimbulkan pertanyaan publik apakah uang rakyat benar-benar dimanfaatkan secara efektif, atau sekadar mengejar laporan serapan demi pencitraan fiskal?
Islam Ingatkan: Amanah Anggaran Harus Dipertanggungjawabkan
Dalam pandangan Islam, mengenai BGN setiap dana publik adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menjadi pengingat tegas bahwa pengelolaan keuangan negara bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga moral dan spiritual. Pejabat publik wajib memastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat tersalurkan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa tanggung jawab atas penggunaan anggaran publik bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Pengelolaan Anggaran: Ukur dari Dampak, Bukan Laporan
Dalam prinsip tata kelola keuangan Islam, keberhasilan suatu program tidak diukur dari seberapa besar dana terserap, melainkan dari seberapa besar kemaslahatan yang dihasilkan. Serapan tinggi tanpa transparansi dan hasil nyata hanya menunjukkan lemahnya akuntabilitas moral penyelenggara negara. Program seperti MBG seharusnya berorientasi pada kesejahteraan, bukan sekadar memenuhi target laporan keuangan menjelang akhir tahun.
Islam menolak segala bentuk pemborosan dan penyalahgunaan amanah. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra: 27)
Ayat ini mengingatkan BGN agar dana publik tidak digunakan sembarangan, apalagi untuk kepentingan individu atau pencitraan. Setiap rupiah dari anggaran rakyat harus diarahkan untuk kemaslahatan umum meningkatkan gizi anak, memberdayakan petani lokal, dan memperkuat ketahanan pangan bangsa.
Penutup: Anggaran Adalah Amanah, Bukan Simbol Keberhasilan
Islam menegaskan bahwa pengelolaan keuangan publik adalah ibadah sosial yang bernilai tinggi jika dijalankan dengan kejujuran, keadilan, dan transparansi. Anggaran bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Seruan Islam jelas: pastikan setiap dana publik tepat guna, karena keberkahan negara bergantung pada amanah pengelolanya. Sebagaimana firman Allah:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188)
Pemerintah dan seluruh pelaksana program wajib memastikan bahwa uang rakyat benar-benar menjadi jalan kesejahteraan, bukan sekadar laporan optimisme fiskal.