muslimx.id — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai pemberdayaan perempuan melalui peningkatan keterampilan pertanian adalah langkah penting bagi masa depan ketahanan pangan nasional. Ia menegaskan, kemampuan perempuan dalam mengelola sumber pangan keluarga merupakan kunci keberlanjutan ekonomi dan gizi masyarakat.
Namun, Partai X menilai bahwa ketahanan pangan tidak akan lahir hanya dari pelatihan atau janji dukungan. Diperlukan keberpihakan nyata negara dalam melindungi dan memberdayakan rakyat terutama perempuan desa yang selama ini menjadi penjaga kehidupan dan sumber pangan keluarga.
Partai X: Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, mengingatkan kembali tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Menurutnya, ketahanan pangan bukan hanya urusan sektor pertanian, tetapi tanggung jawab konstitusional negara.
“Kalau rakyat dibiarkan berjuang sendiri tanpa perlindungan kebijakan, maka janji kemandirian pangan hanya menjadi retorika,” tegas Diana.
Perempuan adalah garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga. Namun tanpa dukungan kebijakan, akses lahan, air, dan pasar yang memadai potensi besar perempuan desa akan tetap terkunci.
Partai X menyoroti kecenderungan pemerintah menjadikan program pelatihan perempuan desa sebagai alat pencitraan, bukan pemberdayaan. Banyak program berhenti di seremoni pembukaan tanpa pendampingan berkelanjutan. Ketahanan pangan bukan hasil dari baliho dan spanduk, tapi dari keberpihakan yang nyata.
Pandangan Islam: Pangan Adalah Amanah, Perempuan Adalah Penopangnya
Islam menempatkan pangan dan perempuan dalam posisi mulia. Pangan adalah amanah kehidupan, sedangkan perempuan adalah penjaga keberlanjutan keluarga dan masyarakat.
Allah ﷻ berfirman:
“Dan makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu yang halal lagi baik, dan bersyukurlah kepada Allah atas nikmat-Nya.” (QS. An-Nahl: 114)
Ayat ini menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya soal produksi, tetapi juga tentang keberkahan, keadilan, dan keberlanjutan. Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Wanita adalah pengatur rumah dan bertanggung jawab atas urusan rumah tangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, peran perempuan dalam ekonomi pangan bukan pelengkap, tapi pilar utama kehidupan. Karena itu, negara wajib memastikan perempuan memperoleh akses yang adil terhadap sumber daya dan perlindungan ekonomi.
Solusi: Wujudkan Kedaulatan Pangan Berbasis Rakyat
Partai X menawarkan beberapa langkah konkret untuk mewujudkan ketahanan pangan sejati:
- Musyawarah Nasional Ketahanan Pangan
Melibatkan petani, akademisi, dan tokoh perempuan untuk merumuskan arah kebijakan pangan berbasis rakyat. - Reformasi Hukum Pangan
Membebaskan kebijakan dari kepentingan oligarki dan memastikan keberpihakan pada petani serta pelaku kecil. - Digitalisasi Pertanian dan Rantai Pasok
Memotong jalur tengkulak agar harga lebih berpihak pada produsen. - Pendidikan Moral dan Pancasila bagi Pejabat Publik
Agar pangan dipandang sebagai hak rakyat, bukan proyek kekuasaan. - Pemisahan Tegas Negara dan Rezim
Kebijakan pangan harus berdiri di atas kedaulatan rakyat, bukan selera kekuasaan sementara.
Penutup: Ketahanan Pangan Tak Akan Lahir dari Janji Kosong
Negara tidak boleh menjadikan rakyat sebagai objek pelatihan, tapi subjek pembangunan. Perempuan yang kuat akan melahirkan keluarga tangguh, dan keluarga tangguh adalah fondasi bangsa mandiri. Islam pun mengingatkan:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Ketahanan pangan sejati hanya bisa lahir dari aksi nyata yang berpihak pada rakyat bukan janji, bukan seremoni. Perempuan desa tak butuh kata-kata manis; mereka butuh keadilan, perlindungan, dan kebijakan yang menumbuhkan kehidupan.