muslimx.id – Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa tanggung jawab bukan sekadar penyimpangan moral, melainkan bentuk nyata dari kezaliman. Ia menegaskan bahwa setiap jabatan publik adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, bukan sarana memperkaya diri atau kelompok.
“Ketika kekuasaan dijalankan tanpa rasa tanggung jawab, maka kekuasaan itu berubah menjadi alat penindasan. Inilah kezaliman yang paling nyata, sebab rakyat menjadi korban dari keputusan yang semestinya melindungi mereka,” ujar Rinto dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).
Kekuasaan Adalah Amanah, Bukan Hak
Menurut Rinto, pemimpin sejati tidak boleh memandang kekuasaan sebagai hak istimewa, melainkan amanah berat yang wajib dijalankan dengan kejujuran dan rasa takut kepada Allah. Ia mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 58:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
Ayat ini, kata Rinto, menjadi fondasi moral bagi setiap pemegang jabatan agar tidak bermain-main dengan tanggung jawab kekuasaan. “Ketika pejabat menggunakan kewenangannya tanpa mempertimbangkan keadilan, maka ia telah mengkhianati amanah Allah dan rakyat,” ujarnya.
Rasulullah: Kepemimpinan Adalah Pertanggungjawaban
Rinto juga mengingatkan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
Hadis ini, menurutnya, menjadi pengingat bahwa kekuasaan bukanlah posisi kehormatan, melainkan ujian kejujuran dan keberanian moral. “Pemimpin yang lalai terhadap rakyatnya akan ditanya di hadapan Allah tentang setiap kebijakan yang menimbulkan kesengsaraan,” katanya.
Negara Harus Melayani, Bukan Menguasai
Dalam prinsip Partai X, negara bukan rezim kekuasaan, melainkan alat pelayanan publik. Kekuasaan sejati justru terletak pada kemampuan melindungi, bukan menindas.
“Negara yang benar adalah negara yang menegakkan keadilan sosial, bukan yang membiarkan kesenjangan tumbuh di bawah legitimasi hukum,” tegas Rinto. Ia menilai, pemerintahan yang melupakan tanggung jawab sosialnya telah kehilangan arah dan moralitas kenegaraan.
Prinsip Partai X: Keadilan sebagai Ukuran Kekuasaan
Partai X meyakini bahwa keberhasilan sebuah pemerintahan tidak diukur dari banyaknya proyek atau pencitraan, melainkan dari sejauh mana rakyat merasa adil dan sejahtera. Karena itu, Partai X menegaskan tiga ukuran pokok kekuasaan yang bermoral:
- Negara efektif, mampu melindungi seluruh rakyatnya.
- Pemerintah efisien, dalam mengelola sumber daya dan kebijakan.
- Rakyat sejahtera, menjadi tujuan akhir dari setiap kekuasaan.
“Jika kekuasaan gagal melindungi dan mensejahterakan rakyat, maka yang tersisa hanyalah struktur kekuasaan kosong yang menjauh dari makna moralnya,” tambah Rinto.
Menyembuhkan Kekuasaan dari Kezaliman
Sebagai bagian dari agenda, Partai X mengusulkan langkah-langkah untuk menyembuhkan sistem dari dalam, antara lain:
- Reformasi etika nasional, menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan hak istimewa.
- Penguatan kontrol publik, agar rakyat dapat mengawasi jalannya kebijakan secara transparan.
- Penegakan hukum berbasis keadilan, bukan kepentingan kekuasaan.
- Digitalisasi pemerintahan terbuka, agar anggaran negara dapat dipantau publik.
- Pendidikan moral kebangsaan, untuk menumbuhkan kesadaran tanggung jawab sosial di setiap warga.
Rinto menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kekuasaan yang bertanggung jawab akan membawa rahmat bagi seluruh rakyat, sedangkan kekuasaan yang zalim akan menjadi sumber bencana sosial dan moral.
“Negara kuat bukan karena banyaknya aturan, tapi karena pemimpinnya takut berbuat zalim,” ujarnya.