muslimx.id – Pemerintah menetapkan proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) sebagai prioritas utama untuk menggantikan Liquified Petroleum Gas (LPG) impor. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2026 dan menjadi tonggak kemandirian energi nasional.
Dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Bahlil menegaskan pentingnya percepatan pembangunan industri energi dalam negeri.
“Tidak bisa kita lama. Kita harus segera membangun industri energi dalam negeri,” kata Bahlil, Kamis (6/11/2025).
Pemerintah mencatat kebutuhan LPG nasional terus meningkat dan diperkirakan mencapai 10 juta ton pada 2026, sehingga substitusi energi lewat DME dianggap langkah strategis untuk menekan impor dan memperkuat ketahanan energi.
Partai X: Teknologi Jalan, Perut Rakyat Tetap Kosong
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan agar pembangunan industri energi tidak hanya berorientasi pada kebanggaan teknologi dan investasi besar.
Menurutnya, proyek DME bisa menjadi solusi strategis jika berpihak pada rakyat kecil. Namun, jika sekadar menjadi simbol modernisasi tanpa arah kesejahteraan, maka rakyat tetap tidak akan merasakan manfaatnya.
“Kebijakan energi seharusnya berpijak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar pencapaian industri. Kalau rakyat masih kesulitan beli gas subsidi, proyek DME hanya jadi poster kebanggaan,” ujarnya.
Partai X menegaskan, kemajuan industri tidak boleh menutupi fakta bahwa banyak keluarga masih kesulitan membeli LPG untuk kebutuhan dasar sehari-hari. Teknologi boleh melesat, tapi jangan biarkan rakyat tetap lapar di tengah kemajuan industri.
Pandangan Islam: Energi Adalah Amanah, Bukan Komoditas
Dalam pandangan Islam, energi termasuk dalam sumber daya alam (SDA) strategis yang merupakan milik bersama umat dan tidak boleh dikomersialisasi secara berlebihan. Allah SWT berfirman:
“Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidupmu, dan (Kami ciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu tidak (mengetahui) mereka.” (QS. Al-Hijr: 20)
Ayat ini mengingatkan bahwa energi adalah rezeki dari Allah SWT untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, bukan hanya untuk dikelola oleh korporasi atau segelintir orang. Rasulullah SAW juga bersabda:
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (energi).” (HR. Abu Dawud)
Maka, setiap kebijakan energi termasuk proyek DME wajib menjamin akses, keadilan, dan keterjangkauan bagi rakyat kecil. Jika energi dikuasai segelintir pihak, itu berarti amanah telah dikhianati.
Solusi Partai X: Energi untuk Rakyat, Bukan untuk Statistik
Partai X menegaskan bahwa kedaulatan energi harus berlandaskan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar industrialisasi. Beberapa langkah konkret yang diusulkan:
- Proyek DME harus memiliki peta jalan harga gas rakyat, agar hasil produksi tidak hanya dinikmati oleh industri besar.
- Sebagian keuntungan proyek DME dialokasikan untuk subsidi energi rumah tangga miskin, termasuk bantuan kompor ramah lingkungan.
- Libatkan koperasi daerah dalam distribusi bahan bakar alternatif, guna memperkuat ekonomi lokal dan memperpendek rantai distribusi.
- Wajibkan audit publik atas proyek energi nasional untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan anggaran.
Penutup: Keadilan Energi Harus Menyentuh Dapur Rakyat
Modernisasi energi memang penting, tapi tidak boleh berjalan di atas perut rakyat yang lapar. Islam mengingatkan, keberkahan teknologi hanya datang bila manfaatnya dirasakan rakyat banyak.
Kedaulatan energi sejati bukan diukur dari berapa banyak pabrik berdiri, melainkan seberapa banyak dapur rakyat yang bisa tetap menyala.
“Jangan sampai rakyat belum mampu beli LPG, pemerintah sudah bicara DME. Itu bukan kemajuan, tapi ketimpangan yang dibungkus jargon teknologi,” tutup Prayogi.