Aturan LPG 3 Kg Direvisi, Islam Tekankan: Subsidi Harus Tepat dan Berkeadilan!

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  – Pemerintah tengah menyiapkan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, serta penetapan harga LPG bersubsidi 3 kilogram. Revisi ini ditargetkan rampung pada tahun 2025 dan diharapkan dapat memperbaiki rantai pasok serta sistem distribusi gas bersubsidi hingga ke tingkat sub pangkalan resmi Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa revisi tersebut akan mempertegas tanggung jawab pengawasan di lapangan. “Sekarang kita sedang memfinalkan revisi Perpres LPG agar distribusi sampai sub pangkalan diatur jelas,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Senin (10/11/2025).

Pemerintah memastikan tidak akan membentuk lembaga baru untuk mengawasi distribusi LPG bersubsidi. Tanggung jawab pengawasan tetap di bawah Direktorat Jenderal Migas agar pengawasan lebih efisien tanpa menambah beban birokrasi.

Islam Tekankan Keadilan dalam Pembagian Subsidi

Dalam pandangan Islam, kebijakan ekonomi, termasuk subsidi, tidak boleh melenceng dari prinsip keadilan (‘adl) dan amanah. Subsidi adalah bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat, khususnya mereka yang lemah dan membutuhkan.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nahl [16]: 90:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan…”

Ayat ini menegaskan bahwa setiap kebijakan negara harus berlandaskan keadilan dan keberpihakan pada kebaikan sosial. Subsidi yang salah sasaran adalah bentuk ketidakadilan yang bertentangan dengan nilai Islam, karena dapat menambah kesenjangan dan mengabaikan hak orang miskin.

Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadis riwayat Ibnu Majah (3057):

“Pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.”

Hadis ini mengingatkan bahwa para pengambil kebijakan wajib memastikan setiap bentuk bantuan negara sampai kepada yang berhak. Karena amanah itu akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Prinsip Islam dan Partai X: Negara Efektif, Rakyat Berdaya

Prayogi menegaskan bahwa prinsip keadilan sosial sebagaimana diajarkan dalam Islam harus menjadi dasar bagi setiap kebijakan publik. Dalam pandangan Partai X, negara yang efektif adalah negara yang melindungi rakyat melalui kebijakan yang transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat lemah.

Ia mengutip spirit keadilan dari QS. Al-Hasyr [59]: 7:

“…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”

“Subsidi seperti LPG 3 kilogram itu bentuk nyata kehadiran negara. Kalau bocor ke pihak yang tidak berhak, maka itu bentuk ketidakadilan ekonomi. Islam menolak itu,” kata Prayogi.

Solusi Islam dan Partai X: Digitalisasi dan Pengawasan Rakyat

Sebagai langkah konkret, Partai X mengusulkan reformasi distribusi LPG bersubsidi berbasis sistem digital terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar penerima subsidi terverifikasi secara transparan.

Selain itu, pengawasan harus melibatkan masyarakat melalui laporan digital terbuka. Agar publik dapat ikut mengontrol distribusi subsidi hingga ke tingkat sub pangkalan.

Partai X juga menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap praktik judi online yang menggerus ekonomi rakyat kecil. Negara harus menutup semua celah kebocoran ekonomi digital yang melemahkan daya beli masyarakat.

“Subsidi energi harus untuk rakyat, bukan untuk jaringan mafia atau kelompok yang bermain di ruang abu-abu ekonomi,” tegas Prayogi.

Penutup: Keadilan Ekonomi Adalah Amanah

Islam menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama kepemimpinan. Negara wajib menegakkan keadilan dalam distribusi rezeki dan kebijakan publik, termasuk dalam urusan subsidi energi.

“Pemimpin sejati adalah yang memastikan setiap bantuan negara sampai kepada yang membutuhkan. Itulah wujud nyata dari ibadah sosial dan tanggung jawab di hadapan Allah,” pungkas Prayogi.

Share This Article