muslimx.id — Pemerintah resmi meluncurkan Program SMK Go Global untuk mengirim 500 ribu lulusan SMK bekerja ke luar negeri. Program ini diumumkan oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, di Jakarta, Rabu (12/11).
Muhaimin menjelaskan bahwa program ini merupakan arahan Presiden Prabowo untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan vokasi.
“Lulusan SMK akan diberi pelatihan keterampilan dan bahasa agar mampu bersaing di pasar global,” ujarnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,6 miliar untuk mendukung keberangkatan tenaga kerja terampil ke berbagai negara tujuan seperti Jerman, Jepang, dan Turki. Namun, tantangan terbesar masih terletak pada kemampuan bahasa dan adaptasi budaya kerja. Menteri Mukhtarudin menegaskan:
“Kita harus kirim tenaga profesional, bukan sekadar buruh kasar.”
Partai X: Negara Harus Hadir Melindungi Generasi Muda
Menanggapi program tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, memberikan pandangan kritis. Menurutnya, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Negara wajib memastikan keselamatan, martabat, dan kesejahteraan mereka terlindungi sejak pelatihan hingga bekerja,” tegasnya.
Prayogi mengingatkan bahwa pengiriman tenaga muda ke luar negeri tidak boleh sekadar mengejar angka penyerapan kerja. Tanpa perlindungan hukum yang kuat, program seperti ini berisiko menimbulkan eksploitasi dan ketidakadilan.
“Kita tidak boleh menjadikan tenaga muda sebagai komoditas global, tapi harus memastikan mereka mendapat perlakuan manusiawi dan adil,” tambahnya.
Pandangan Islam: Bekerja Adalah Ibadah, Tapi Amanah Harus Dijaga
Islam menempatkan pekerjaan sebagai bentuk ibadah, namun juga menekankan pentingnya keadilan, amanah, dan perlindungan terhadap manusia.
Allah SWT berfirman:
“Dan berikanlah kepada para pekerja upahnya sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)
Ayat dan hadis ini menegaskan bahwa hak pekerja adalah bagian dari kehormatan manusia. Dalam konteks modern, termasuk di dalamnya perlindungan hukum, keselamatan, dan kesejahteraan.
Islam juga memperingatkan agar pemimpin tidak menelantarkan rakyatnya:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, ketika negara mengirim anak muda bekerja ke luar negeri, negara wajib hadir memastikan mereka tidak menjadi korban eksploitasi atau ketidakadilan global. Islam mengajarkan, tanggung jawab pemimpin bukan hanya mengatur, tapi menjaga dan mensejahterakan umat.
Solusi Partai X: Perlindungan dan Peningkatan Kompetensi
Partai X menawarkan langkah konkret agar Program SMK Go Global berjalan adil, aman, dan bermartabat:
- Perjanjian bilateral wajib antara Indonesia dan negara tujuan untuk menjamin hak tenaga kerja muda Indonesia.
- Pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi internasional agar lulusan SMK siap secara profesional dan diakui secara global.
- Mekanisme perlindungan sosial dan hukum bagi pekerja muda di luar negeri, termasuk akses pengaduan cepat dan bantuan hukum.
- Integrasi lembaga vokasi dengan dunia industri dan lembaga penempatan kerja, agar pelatihan relevan dan sesuai kebutuhan pasar.
Penutup: Tenaga Muda Harus Diberdayakan, Bukan Dilepas
Dalam pandangan Islam, generasi muda adalah amanah dan kekuatan bangsa.
“Sesungguhnya Allah mencintai orang yang bekerja dan menekuni pekerjaannya dengan baik.” (HR. Thabrani)
Partai X menegaskan, tenaga muda bukan komoditas ekonomi, melainkan aset bangsa yang harus dijaga martabat dan masa depannya. Program luar negeri harus menjadi investasi kemanusiaan, bukan sekadar solusi pengangguran.
Negara hadir bukan hanya untuk mengatur, tapi juga menjamin keadilan dan perlindungan bagi setiap warga muda.
“Dengan perlindungan dan kesempatan yang adil, Indonesia tidak hanya mengekspor tenaga kerja, tapi menebar martabat bangsa,” pungkas Prayogi.