Anggaran BGN, Islam Tekankan Harus Transparan

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mendapat sorotan keras terkait rencananya mengajukan tambahan anggaran Rp28,6 triliun langsung ke Menteri Keuangan tanpa persetujuan DPR. Partai X menilai tindakan ini mencerminkan lemahnya pemahaman pejabat tentang amanah rakyat dan prinsip tata kelola anggaran yang sehat.

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan mengenai anggaran BGN, “Uang negara adalah uang rakyat. Pejabat yang asal minta anggaran tanpa mekanisme, gagal menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Transparansi dan akal sehat harus menjadi fondasi pengelolaan anggaran.”

Perspektif Islam: Amanah dan Keadilan Anggaran

Islam mengajarkan bahwa setiap harta publik harus dikelola secara adil dan transparan. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 188: 

“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda manusia itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui.” 

Ayat ini menegaskan bahwa menyalahgunakan harta rakyat, termasuk anggaran negara, adalah bentuk ketidakadilan yang harus dihindari.

Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap pemimpin adalah pengurus atas rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Tidak halal bagi seorang pemimpin mengambil hak rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menekankan amanah pejabat publik: setiap rupiah yang dikelola harus berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pribadi.

Prayogi menyoroti budaya birokrasi yang tidak sehat, di mana pejabat cenderung bermain-main dengan anggaran tanpa mekanisme yang jelas. Ia menambahkan, maraknya judi online menjadi paradoks: sementara uang negara diperdebatkan secara triliunan, isu moral publik justru dibiarkan berkembang.

Solusi Partai X: Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Partai X menawarkan langkah konkret untuk memperkuat pengelolaan anggaran negara:

  1. Transformasi birokrasi digital, agar aliran anggaran dapat dipantau publik secara real-time.
  2. Reformasi hukum berbasis kepakaran, menjamin pejabat tidak dapat memanipulasi anggaran sesuai kepentingan pribadi.
  3. Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman moral pejabat publik, memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada rakyat.
  4. Pendidikan etika dan Pancasila bagi ASN, agar pemahaman amanah dan tanggung jawab etis menjadi budaya.
  5. Musyawarah Kenegarawanan Nasional, melibatkan intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya, untuk merancang sistem negara yang bersih dan adil.

Prayogi menegaskan, “Negara tidak boleh dikelola dengan sembunyi-sembunyi. Semua anggaran harus transparan di hadapan rakyat. Uang negara adalah titipan, bukan alat kekuasaan.”

Partai X menekankan bahwa kekuatan negara tidak diukur dari jumlah anggaran, melainkan dari integritas dan kejujuran pejabatnya. Dengan prinsip Islam dan Pancasila sebagai pedoman, pengelolaan anggaran publik harus adil, transparan, dan benar-benar berpihak pada rakyat.

Share This Article